Pojokkiri.com

Rumah Kades di Lamongan Disatroni Maling, Harta Benda Senilai Rp 125 Juta Raib

 

Kantor Desa  Ardirejo, Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. (Pojok Kiri/Istimewa) 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Sebuah rumah di Dusun Sambeng, Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, disatroni kawanan pencuri.

Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya itu kawanan pencuri berhasil mengambil perhiasan emas senilai Rp 85 juta, dua unit handphone android, 1 buan leptop dan uang tunai Rp 11,5 juta. Dengan total kerugian Rp.125 juta.

Rumah yang menjadi korban pencurian yakni milik Yuni Asaroh, yang berprofesi sebagai Kepala Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.

Aksi pencurian rumah mewah milik Yuni Asaroh itu terjadi pada Jumat (30/8/2024) saat rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal korban menjemput anak di Pacet, Mojokerto.

Atas peristiwa yang dialaminya itu, Yuni Asaroh dan keluarga telah melapor ke Mapolsek Sambeng.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Pojok Kiri peristiwa pencurian itu bermula Yuni Asaroh sekeluarga Jumat (30/8) sore meninggalkan rumah dengan tujuan untuk menjemput anaknya di wilayah Pacet Mojokerto.

Setelah itu sekitar pukul 17.45 WIB tetangga korban bernama Sukarjo pada saat lewat depan rumah korban melihat dua orang tidak dikenal 1 orang duduk di teras rumah korban dan 1 orang lagi duduk di jok motor yang terparkir di samping rumah korban.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, datang Warni bersama 3 orang warga lainnya ke rumah korban dengan tujuan untuk meminta tanda tangan korban Yuni Asruroh, selaku kepala desa.

Warni dan tiga warga itu berulang kali mengetuk pintu rumah korban, namun tidak ada sahutan dari dalam rumah. Kemudian, datang Suhariyanto membantu memanggilkan korban, namun tetap sama tidak ada sahutan dari dalam rumah korban.

Saat kejadian itu kondisi pintu utama rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit dan pintu dalam keadaan rusak. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan kepada korban via telpon. Kabar rumah sudah dibobol maling, korban langsung pulang mengecek teryata benar rumahnya dimasuki maling.

Setelah diperiksa, ternyata pintu utama dirusak oleh maling. Pelaku diduga masuk melalui pintu depan dan masuk ke semua ruangan. Setelah mengacak-ngacak semua lemari pakaian dan laci meja, pencuri menemukan perhiasan emas dan uang di dalam lemari kamar korban.

Jika dijumlahkan, total harta benda yang dibawa kabur mencapai sekitar Rp 125 juta. Dengan rincian uang tunai Rp 11.500.000, perhiasan emas senilai Rp 85.500.000, 2 buah Handphone merk Oppo, 1 buah laptop merk Lenovo, 5 buah doshbook HP dan surat-surat penting.

Jajaran Polsek Sambeng telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pemilik rumah. Bahkan anggota polisi sudah terjun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

Terpisah Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaiid, S.Pd membenarkan kejadian pencurian disertai pemberatan (curat) di Dusun Sambeng, Desa Ardirejo, tersebut.

“Laporannya sudah kami terima, kini dalam proses penyelidikan,” tukasnya.(lut)