Pojokkiri.com

Temui Menteri Keuangan, DPRD Jawa Timur Ingin Tambahan DBHCHT Tahun 2025

Surabaya, Pojokkiri.com.-
Anggota komisi C DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha, berharap agar pemerintah pusat menaikkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi Jawa Timur. Pasalnya, tahun 2025 nanti sumber pendapatan Jawa Timur berkurang.

“Kami (komisi C ) dalam waktu dekat akan ke kementerian keuangan untuk mengupayakan agar ada peningkatan di tahun 2025,” kata politisi Golkar tersebut, Senin (18/11/2024).

Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur ini, selama ini jatah DBHCHT untuk Jawa Timur tidak pernah sama sekali diberikan 100 persen dari pemerintah pusat. “Pasti ada beberapa tahapan yang diberikan untuk Jawa Timur yang menghasilkan DBHCT,” ujarnya.

Jadi, lanjut Pranaya, jika melihat tahun 2025 nanti, pihaknya belum berani mematok terlalu tinggi peningkatan tersebut. “Kami akan melakukan bagaimana caranya ada peningkatan bagi Jawa Timur meski tidak 100 persen diberikan pada APBD Jawa Timur nanti. Kami berupaya dinaikkan sesuai proporsi mengingat Jawa Timur penyumbang terbesar DBHCT bagi nasional,” terangnya.

Dengan mengupayakan peningkatan tersebut, lanjutnya, tahun 2025, porsi DBHCT untuk Jawa Timur lebih banyak dari propinsi lain. “Tentunya manfaatnya banyak sekali bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur jika ditambah, ” tandasnya.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengusulkan kepada pemerintah pusat agar penerimaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk daerah penghasil naik dari 3 persen menjadi minimal 5 persen.

Adhy menjelaskan, DBHCHT yang diterima oleh Jatim tahun ini adalah 3 persen atau Rp 2,7 Triliun dari total penerimaan negara dari DBHCHT sebesar Rp129 Triliun. Ia menuturkan DBHCHT yang diterima oleh Jatim sebesar Rp 2,7 Triliun tersebut dibagikan kembali kepada 38 kabupaten/kota sedangkan untuk provinsi hanya Rp700 miliar.

Ia menjelaskan, penggunaan DBHCHT yang diterima provinsi sebesar Rp700 miliar dibagi untuk kepentingan masyarakat yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan sisanya untuk penegakan hukum rokok ilegal.(wan)

Berita Terkait

Lemah Pengawasan di Pilgub, Kinerja Bawaslu Jawa Timur “Macan Ompong”

Surabaya Resmi Berlakukan Jam Malam, Blegur : Kami Dukung

Santri Prioritas Rekrutmen Anggota Polri, Sumardi: Perkuat Sinergitas Polri Dan Ulama