
Lamongan, Pojok Kiri.com-Polsek Babat Polres Lamongan mengamankan tiga remaja dibawah umur terkait aksi pencurian sepeda ontel di Jalan Pramuka Kelurahan/Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan yang terjadi pada Selasa (11/8/2024) malam.
Usai ditelusuri, pelakunya adalah tiga anak yang masih di bawah umur. Ketiganya kemudian digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
“Berdasarkan informasi dari lokasi, sepeda ontel itu milik korban M dengan materi kerugian ratusan ribu,” kata Kapolsek Babat, Kompol Sampun yang dikonfirmasi Pojok Kiri via ponselnya, Rabu (12/6/2024).
Dari kasus ini pihak korban juga memaafkannya. Akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan atau dengan RJ. Apalagi anak-anak ini masih usia muda, masa depannya masih panjang.
“Hal ini dilakukan tidak lain bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan secara kekeluargaan, jangan sampai dibawa ke ranah hukum. Sekaligus membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolsek.(lut)

