
Gresik, pojokkiri.com
Tim Kecamatan Kedamean melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), Pembangunan dan Pembinaan Administrasi di Desa Tanjung yang dipimpin langsung oleh, Camat Kedamean. Selasa pagi (16/7/2024).
Kegiatan Monev ini dalam rangka tertib administrasi terutama keuangan, Desa semester Il (dua) Tahun 2023 dan semester I (satu) Tahun 2024, RPJDesa, RPKDesa Tahun 2024, APBDesa Tahun 2024, Perkades (Pejabaran APBDesa Tahun 2024, RAB APBDesa Tahun 2024, RAK (Rancangan Anggaran Kas) Keputusan Kepala Desa tentang pelaksana pengelolaan keuangan desa. (PPKD – PKA).SPJ Realisasi APBDesa semester II (dua) Tahun 2023 berserta kelengkapan dokumen pendukung SPJ Realisasi APBDesa semester l (satu) Tahun 2024 Kelengkapan dokumen pendukung SPJ.
Realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. selain itu juga ada monitoring, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BUMDES,
Turut hadir tim monev terdiri dari, Camat Kedamean, Irwanto, ST.MT. Sekretaris Camat Kedamean, Sekcam) Kedamean, Kholifah, S.Pd, M.Pd. beserta jajarannya, Pendamping Desa, dan pendamping lokal desa. Peserta pada kegiatan ini adalah Kepala Desa beserta perangkat Desa Tanjung.
Dalam melakukan monev terhadap kegiatan dalam rangka tertib administrasi terutama keuangan, Desa semester Il (dua) Tahun 2023 dan semester I (satu) Tahun 2024, RPJDesa, RPKDesa Tahun 2024, APBDesa Tahun 2024, di Desa Tanjung, pengecekan juga dilaksanakan baik secara administratif SPJ maupun crosscheck/turun langsung ke lapangan.
Selain Monev mengenai tertib administrasi terutama keuangan tim juga melakukan pembinaan administrasi. Tujuan kegiatan pembinaan administrasi ini yaitu agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Camat Kedamean Irwanto,
Menyampaikan bahwa monev dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban Pemerintah Desa atas pelaksanaan kegiatan, Tertib administrasi keuangan,
APBDesa semester II (dua) Tahun 2023 berserta tertib administrasi APBDesa semester I (satu) Tahun 2024. baik fisik, anggaran dan dokumen pendukung.
Camat berharap kepada peserta agar bisa memahami penjelasan yang disampaikan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan serta mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan Desa. Pungkasnya (Ura/Dyo).

