
Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang pemuda berinisial MH (32) warga Dusun Lawangan, Desa Lawanganagung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan ditemukan tewas dengan posisi gantung diri di dalam kamar rumahnya pad Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 15:15 WIB.
Kapolsek Sugio AKP Supardi menyampaikan, penemuan korban bermula pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB Rokayah (ibu korban) sedang berada di masjid untuk melaksanakan Sholat Ashar.
Seusai shalat ashar, sekitar pukul 15.30 WIB ibu korban pulang. Kemudian setelah sampai di didalam rumah, dia masuk kedalam kamar putranya tersebut.
“Ibu korban kaget ketika melihat putranya tersebut sudah meninggal dalam kondisi gantung diri di dalam kamarnya,” ucap AKP Supardi.
Dia yang panik kemudahan memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan dan kemudian melaporkan kejadian ini ke perangkat desa Lawanganagung dan diteruskan ke Mapolsek Sugio.
Saat dilakukan pemeriksaan medis, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh MH. Petugas memastikan bahwa peristiwa ini murni bunuh diri.
“Menurut keterangan keluarganya, satu minggu sebelum kejadian, korban sempat akan gantung diri. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan karena anggota keluarga mengetahui aksi nekat itu,” ungkapnya.
AKP Supardi menambahkan, pihak keluarga telah ihklas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum ataupun otopsi dan menandatangani berita acara penolakan, serta berdasarkan keterangan keluarga, korban akan dimakamkan di pemakaman desa setempat.(lut)

