Pojokkiri.com

Utang 40 Juta Tak Terbayar, Jantung Ditembus Sajam Satu Pelaku Pengeroyokan Maut Ditangkap, Eksekutor Masih Buron

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipda Meldy.

Surabaya Pojokkiri.com – Tabir gelap yang menyelimuti kematian tragis UF, (32), di Jalan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, akhirnya tersingkap. Setelah sepekan melakukan penyelidikan maraton, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk satu pelaku kunci.

Motif pengeroyokan berujung maut itu ternyata dipicu masalah utang piutang. Nyawa korban warga Kedung Manggu, Kenjeran itu melayang gara-gara pinjaman senilai Rp 40 juta yang tak kunjung lunas.

Satu tersangka yang diamankan adalah HD (40), warga Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. HD diringkus oleh Korps Bhayangkara di kampung halamannya pada Sabtu (24/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipda Meldy, mengungkapkan bahwa insiden berdarah ini bermula dari rasa sakit hati tersangka HD. Korban meminjam uang Rp 40 juta kepada HD, namun selalu menghilang saat ditagih.

“Pelaku emosi karena saat dilakukan penagihan, korban UF justru menghilang. Puncaknya, nomor HP pelaku diblokir oleh korban,” ujar Meldy, Selasa (27/1/2026).

Tak terima diperlakukan demikian, Hadi menyusun rencana. Pada Sabtu (17/1) sore, ia menghubungi JD, teman korban, untuk memancing UF keluar.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, HD mengajak HS seorang rekan yang biasa menagih utang untuk berangkat ke Surabaya.

Mengendarai Toyota Innova Venturer hitam bernopol B 1151 CYS, rombongan bertolak dari Sampang. Di Bangkalan, mereka menjemput rekan-rekan HS lainnya. Total ada sekitar lima orang dalam mobil tersebut.

Minggu (18/1) dini hari, skenario dijalankan. JD memancing korban ke Jalan Wonokusumo Jaya dengan alasan bertemu di daerah rumahnya. Sekira pukul 04.12 WIB, korban muncul mengendarai motor Yamaha Filano biru bernopol L 5506 DAM.

Begitu melihat target, HD langsung turun dari mobil Innova dan menyergap korban dari belakang hingga terjatuh dari motornya.

“Niat awal pelaku sebenarnya ingin membawa paksa atau menculik korban ke Sampang, Madura. Pelaku menarik korban mendekati mobil, namun korban memberontak keras berusaha melepaskan diri,” terang Meldy.

Saat pergumulan itulah, HS dan kawan-kawannya turun tangan. HS, yang kini statusnya buron (DPO), diduga kuat menjadi eksekutor yang menghunjamkan senjata tajam ke tubuh korban. Tusukan telak mengenai bagian bawah ketiak kiri.

Usai korban ambruk bersimbah darah, para pelaku tancap gas melarikan diri kembali ke Madura via Jembatan Suramadu.

Tubuh UF ditemukan warga berjarak sekitar 100 meter dari titik awal penyerangan. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meregang nyawa dan ditemukan tergeletak tak bernyawa.

Hasil otopsi menunjukkan kekejaman para pelaku. Terdapat tanda kekerasan benda tajam yang menembus kulit dada kiri, melewati sela iga, merobek paru-paru, hingga menembus jantung.

“Yang melakukan penusukan (HS) masih kami lakukan pengejaran, identitas sudah kami kantongi. Sementara pelaku lainnya juga sedang kami buru,” tegas Meldy (sul).