Pojokkiri.com

3 RAPERDA HASIL USULAN LEGISLATIF HASILNYA BISA MAKSIMAL‎

Deny Novianto saat bersama rekan-rekannya, anggota DPRD Kota Mojokerto di gedung Dewan. (tik)

Mojokerto, Pojok Kiri.

Sejak Senin 14 Agustus 2023 Bapemperda Kota Mojokerto mulai merumuskan dan menyusun 3 raperda hasil usulan legislatif tahun anggaran 2022 yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah).

3 Raperda tersebut meliputi 1) Raperda tentang Perlindungan Produk lokal, 2) Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dan 3) Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.

Ketua Bapemperda DPRD kota Mojokerto, Deny Novianto mengatakan, bahwa dalam perumusan dan penyusunan setiap raperda inisiatif akan selalu melibatkan stakeholder terkait baik dalam lingkup pemerintahan kota maupun di luar pemerintahan sebagai sumber informasi untuk menghasilkan perda yang optimal.

Dengan begitu, harapannya perda tersebut benar-benar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kota Mojokerto termasuk Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal, Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting,” ungkap Deny, Rabu (16/8) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Masih kata Deny, penyusunan Raperda tersebut bisa segera diselesaikan dalam beberapa waktu kedepan agar target bisa rampung dan bisa dibahas pada tahun ini bisa terpenuhi.

“Harapannya di tahun 2024 sudah bisa disahkan dan diundangkan untuk bisa dirasakan manfaatnya. Dalam perumusan dan penyusunan tersebut, Bapemperda bekerjasama dengan PP Otoda Universitas Brawijaya Malang agar hasilnya bisa maksimal baik dari legal draftingnya maupun esensinya,” pungkas Deny. (tik)