Pojokkiri.com

Aksi Kejar-kejaran, Warnai Penangkapan Pelaku Pencuri di Kantor Dinas Sosial Lamongan

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, lokasi pencurian yang dilakukan 4 maling cilik kemarin sore.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Dua maling cilik MNA (14) dan MAR (15) warga desa di Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan ditangkap Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, saat akan mengambil barang berharga di kantor tersebut, Rabu (15/5) sore.

Informasi yang didapat koran ini di lapangan aksi percobaan pencurian itu bermula MN, bersama tiga komplotannya yaitu MAR, VEL dan AR mencari sasaran kejahatan dan lokasi kejahatan yang mereka pilih yaitu di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

Nahasnya, ketika mereka akan mengambil uang di dashboard motor tempat parkir. Aksi mereka diketahui pegawai dinas sosial.

Mendapati itu karyawan dinas sosial spontan berteriak maling-maling dan mengundang reaksi rekan kantornya.

Merasa aksinya dipergoki. Pelaku kemudian kabur lari tunggang langgang. Namun keburu dikejar, hingga salah seorang karyawan dinas sosial bernama Hengky berhasil menangkap dua pelaku MNA dan MAR.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Lamongan Kota, dan tidak lama kemudian datang Kapolsek Lamongan Kota Kompol Mukhamad Fadelan untuk membawa kedua pelaku ke Mako Polsek Lamongan Kota.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Muhamad Fadelan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut itu.

“Yah benar pelaku percobaan pencurian di Kantor Dinas Sosial dibawah kasusnya kami limpahkan ke Polres Lamongan. Mereka sudah ditangani unit PPA polres Lamongan karena mereka(pelaku) dibawah umur jadi di tangani secara khusus,” jelas Kompol Fadelan, Kamis (16/5/2024).(lut)