Pojokkiri.com

Belasan Warga Jadi Korban Penipuan Sertifikat Massal di Desa Kalianget

Situbondo, Pojok Kiri
Belasan warga diduga menjadi korban penipuan sertifikat massal di desa Kalianget, kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Dugaan penipuan pembuatan sertifikat tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kepada Pojok Kiri, sejumlah korban mengaku bahwa peristiwa itu terjadi sejak bulan Maret 202I. Pembayaran mereka sudah lunas dengan cara dibayar secara berangsur melalui pihak pemdes setempat, dan juga pembayarannya melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sidoarjo.

” Itu mulai bulan 3 tahun 2021, sudah lunas pembayaran tapi sertifikat belum ada, setiap saya tanyakan disuruh menunggu, ” ujar salah satu korban kepada Pojok Kiri , Rabu (26/6/2024).

Warga lainnya, juga menceritakan bahwa itu bermula adanya tawaran dari pemdes terkait pembuatan sertifikat massal, pertemuan awal bertempat di rumah kepala desa dan pertemuan berikutnya di balai desa Kalianget. Namun, hingga saat ini pemdes dan kades terkesan cuci tangan terkait persoalan warga tersebut, setiap ditanyakan tidak ada jawaban yang pasti.

“Awalnya di rumah kades, kedua pertemuan di balai desa langsung dengan pembayaran angsuran, ini sudah hampir tiga tahun tidak ada kejelasa, setiap kami menanyakan kepada kades dan pihak pemdes tidak ada jawaban seakan lepas tangan, ” katanya.

Persyaratan untuk pembuatan sertifikat sudah diserahkan kepada FN (perangkat desa), dan MSR (calo) yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab program pendampingan pembiayaan sertifikat kolektif swadaya (SKS) di desa Kalianget.

“Sudah persyaratan berkas saya serahkan, tapi hingga saaat ini masih belum ada kejelasan, saya tanyakan kepada kades tidak ada jawaban yang jelas, ditanyakan kepada FN, MSR juga tidak jelas hanya disuruh menunggu, “katanya.

Diketahui berdasarkan penelusuran Pojok Kiri, pengakuan dari korban tersebut pembayaran angsuran untuk pembiayaan sertifikat bervariasi, dari Rp 7 juta rupiah- Rp 8 jutaan. Dari belasan korban itu, yang rata-rata orang tidak mampu bahkan bekerja senagai buruh, berharap sertifikat tersebut agar diselesaikan, jika tidak mereka meminta agar uangnya dikembalikan.

“Saya bayar angsuran nyicil-nyicil, saya kerja sebagai buruh bersama dengan lainnya, saya minta secepatnya agar sertifikat kami di proses jika tidak agar dikembalikan keuangan kami dan berkas-berkas lainya, ini sudah lama sekitar tiga tahunan, memang ada pengukuran oleh pihak pemdes, orang yang katanya dari pertanahan dan dari pihak BPR . Kami, untuk petok membeli sendiri kalau tidak salah satu pettok itu Rp 25 ribu , ” bebernya.

Sementara Pemdes Kalianget dan penanggung jawab program SKS di desa Kalianget hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Diantara belasan korban yang mengadu ke Pojok Kiri yakni, SR, SY, BN, SB, HL mereka adalah warga dusun Seletreng Utara,desa Kalianget, kecamatan Banyuglugur. (Bersambung/Inul)