Pojokkiri.com

Malang Darurat Kekeringan, Embung dan Air Bersih Mendesak Dipenuhi

Surabaya, Pojokkiri.com.-

Anggota DPRD Jawa Timur Siadi berharap kepada pemerintah untuk secepatnya mengirimkan air bersih untuk mengatasi kekeringan di Malang Raya.

“Sekarang ini sudah darurat kekeringan. Perlu langkah tegas dari pemerintah untuk secepatnya mengirimkan air bersih untuk di wilayah kota Malang, ” terang politisi Golkar ini, Kamis (10/10/2024).

Diungkapkan olehnya, pemda setempat selama ini sudah menggelontorkan air bersih dipasok ke 10 desa. Yakni Desa Sumberagung, Sitiarjo, Kedungbanteng, Ringinsari, dan Harjokuncaran. “Seluruhnya berada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Setiap desa mendapat distribusi air mulai dari 5 ribu liter hingga 25 ribu liter,” jelasnya.

Siadi mengatakan, pada Desa Sumberagung terdapat 441 keluarga dengan total 1.352 jiwa yang membutuhkan air bersih. Setiap distribusi desa itu bisa menyerap 20 ribu liter air. Hingga saat ini, air yang disalurkan pada Desa Sumberagung sudah mencapai 323 ribu liter air bersih.

Selain Sumbermanjing Wetan, sejumlah desa di Donomulyo juga dilanda kekeringan. Setidaknya ada empat desa yang mengajukan kiriman air bersih. Yakni Sumberoto, Mentaraman, Tulungrejo, serta Donomulyo. Di kecamatan itu, kekeringan pada desa yang paling banyak membutuhkan sumbangan air bersih adalah Sumberoto. Khusus di Sumberoto sudah dipasok total 225 ribu liter air bersih.

Dengan perincian 383 keluarga yang bergantung pada sumbangan air bersih. Artinya, terdapat kisaran 851 jiwa yang memanfaatkan bantuan air bersih itu. Satu kali distribusi, Desa Sumberoto membutuhkan 15 ribu liter air untuk seluruh warga. “Saat ini totalnya sudah 1 juta 88 ribu liter air yang kami distribusikan,” jelasnya.

Ke depan, kata Siadi, pihaknya berharap agar pemda baik propinsi maupun pemda kota Malang maupun kabupaten Malang untuk menyiapkan embung-embung sebanyak mungkin untuk mengantisipasi adanya langganan kekeringan ini.

Sekedar diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), menyatakan penerapan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah setempat berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

“Kalau untuk status tanggap daruratnya yang diberlakukan 1 September dan sementara ini sampai 31 Oktober 2024,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Malang.

Sadono menjelaskan, penerapan status tanggap darurat kekeringan diterapkan dengan melihat pada kecukupan air yang ada di sumber mata air untuk memenuhi kebutuhan warga. Jika belum bisa memenuhi, lanjutnya, maka status kekeringan adalah kering kritis. (wan)

Berita Terkait

Satgas TMMD 106 Bangun Rumah Warga Desa Krajan

Sirkuit Balapan Level Internasional Dibangun di Magetan, Kelahiran Pembalap Berkelas di Depan Mata

DUA Ormas, Rukun Dan Kompak Dalam Pengaman Gereja

adminkiri01