Pojokkiri.com

Copet Taman Bungkul Ditangkap, Komplotan ini Beraksi Saat Car Free Day

Copet Taman Bungkul Ditangkap, Komplotan ini Beraksi Saat Car Free Day

Surabaya Pojokkiri.com – Tiga pelaku copet yang kerap beraksi di kawasan Taman Bungkul, Surabaya, pada momen Car Free Day dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Salah satu tersangka, M (42), seorang ibu rumah tangga asal Dinoyo, merupakan residivis yang telah melakukan pencurian di lokasi tersebut sebanyak lima kali. Dua rekan M, yaitu D (47) dan AA (46), juga ditangkap dalam operasi ini.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, setelah penyelidikan yang intensif terkait laporan pencurian yang terjadi pada 14 Juli 2024.

“Modus operandi M adalah memanfaatkan keramaian di Taman Bungkul pada hari Sabtu dan Minggu, khususnya ketika para pengunjung lengah. Pada kejadian tersebut, M berhasil mencuri HP iPhone 13 milik korban EM (46) dari dalam tasnya. Barang curian itu kemudian dijual kepada penadah,” tutur AKBP Aris, pada Senin (14/10).

Polisi menyita barang bukti berupa beberapa ponsel, termasuk iPhone 13 milik korban serta ponsel yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi mereka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kasus ini menjadi perhatian karena Taman Bungkul sering menjadi lokasi favorit bagi para pelaku kejahatan memanfaatkan keramaian. Berkat upaya cepat polisi, sindikat ini berhasil dibongkar, dan masyarakat dapat bernapas lega atas terungkapnya pelaku yang sudah lama meresahkan tersebut (sam).