Pojokkiri.com

STOP PRESS Pembacok Pendekar PSHT, Diringkus Polres Lamongan

MT pembacok anggota PSHT bersama barang bukti (BB) di Mapolres Lamongan. (Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan secara bersama sama sebagai mana di maksud dalam Pasal 170 KUHP.

Adapun pelakunya berinisial MT (19) warga Desa Tanggungan RT 02 RW 02, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Sedangkan pelaku lain YL (DPO).

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, SIK yang di konfirmasi melalui Kanit 1 Pidum Ipda Sunandar, membenarkan, Tim Joko Tingkir menangkap terduga pelaku 170 KUHP, dengan lokasi kejadian perkara di Jalan Raya Lamongan-Babat, persisnya di depan SDN 1 Gembong, Kecamatan Babat tersebut.

” Terduga pelaku berinisial MT (19) warga Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk. Sedangkan korbannya bernama Habib Irsyad (18) warga Jalan KH. Hasyim Ashari, Desa/Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan,” ujar Sunandar.

Setelah mendapat laporan ini, Tim Joko Tingkir langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan memintai keterangan korban dan para saksi, lanjut Sunandar, Tim Joko Tingkir kemudian berhasil mengendus jejak pelaku.

Akhirnya, pelaku pun diciduk, ditempat persembunyianya di daerah Pakal Babat Jerawat Surabaya, Rabu (1/3/2023) dini hari bersama barang bukti (BB) golok dan satu buah sepeda motor Satria FU Nopol S-4962-MB.

” Akibat perbuatanya MT kami jerat dengan pasal tentang Pengeroyokan bersama sama ditempat umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, ” pungkas Sunandar.

Seperti yang pernah diberitakan koran ini, penganiayaan menimpa Habib Irsyad terjadi saat dia pulang ke rumah karena baru saja menjenguk keluarganya yang sakit dirawat di Rumah Sakit NU Babat.

Saat pulang, Habib Irsyad tiba tiba datang rombongan kurang lebih 15 orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menghadang korban di Jalan Raya depan SDN 1 Gembong.

Kemudian 15 orang pemotor tersebut merampas kaos yang dikenakan korban yang bertuliskan “UNISDA TERATAI”.

Para pelaku kemudian mengeroyok dan membacok korban dibagian punggung, pinggang dan paha kiri.

Puas menganiaya korban, para pelaku meninggalkan korban begitu saja di TKP. Korban tak kuasa melawan, dan kemudian korban dihampiri saksi.

Korban kemudian dibawa untuk berobat ke Puskesmas Pucuk, selanjutnya korban bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat.(Zainul Lutfi)