Pojokkiri.com

2 Santri Tarbiyatul Tholabah Ditetapkan Sebagai ABH

Belasan teman almarhum di Ponpes Tarbiyatul Tholabah menunggu giliran di mintai keterangan oleh Petugas UPPA Satreskrim Polres Lamongan, pada Senin (28/8) lalu.(Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Polres Lamongan menetapkan dua orang santri Pondok Pesantren Tarbiyatul Tholabah Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan diduga menganiaya temannya, Haidar Khabib Nazari (14) hingga korban meninggal dunia pada 25 Agustus 2023 lalu, kini di tetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Penetapan ABH itu dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres Lamongan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, 31 Agustus 2023.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhub Silvana Delareksa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, pihaknya akan melakukan tahapan kepada ABH, melibatkan Balai Pemasyarakatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan.

“Kedua santri tersebut bukan tersangka, bahasanya anak berhadapan dengan hukum (ABH),”jelas Anton Krisbiantoro, tanpa mau menyebut indentitas kedua ABH tersebut, saat dihubungi Pojok Kiri, Senin (5/9/2023).

Jadi ‘tersangka’ dalam undang-undang anak itu bukan tersangka, tapi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kemudian yang rekan-rekan lainnya (berstatus) saksi, “sambungnya.

Sebelumnya, korban Khabib Nazari, santri kelas 1 Tsanawiyah di Pondok Pesantren (Ponpes)Tarbiyatul Tholabah Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan meninggal dunia di Rumah Sakit Suyudi Paciran. Jenazah pun dipulangkan ke kampung halamannya di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan untuk dimakamkan.

Ayah korban, Basuni, menaruh curiga kalau anaknya meninggal secara tak wajar. Saat akan dimandikan, ternyata ada kejanggalan seperti bekas luka lebam di bagian dada, paha dan betis. Selain itu, alat vital dan selangkangan korban mengalami luka lebam.

Pihak keluarga pun langsung meminta kejelasan dari pihak Ponpes. Namun, pihak Ponpes tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

Melihat kondisi tak wajar tersebut akhirnya pihak keluarga langsung ke Polres Lamongan untuk meminta izin dilakukan otopsi untuk melihat kejelasan penyebab kematian korban.(lut)