Pojokkiri.com

ABG Karanggeneng Ditemukan Meninggal di Sawah, Mata Dan Telinga di Krikiti Yuyu

Tim Medis Puskesmas Karanggeneng saat memeriksa jasad korban Ahmad Rifa’i sewaktu akan dimandikan di rumah duka, di Desa Kawistolegi RT 02 RW 02 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Petugas Reskrim Polsek Karanggeneng memasang Police Line di TKP penemuan jasad korban Ahmad Rifa’i.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Anak Baru Gede (ABG) ini tewas setelah tubuhnya tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus sawah. Korban yakni Ahmad Rifa’i (21) warga Desa Kawistolegi RT 02 RW 02 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.

“Diduga korban tersengat arus listrik penjebak tikus di sawah miliknya sendiri yang berada di Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng Lamongan,” terang Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli Endarwati kepada Pojok Kiri, Jumat (16/2/2024).

AKP Yuli Endarwati menjelaskan, kejadian itu bermula Kamis (15/2/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, korban berpamitan kepada bapaknya Surian (56 tahun) untuk melihat jebakan setrum tikus yang dipasang bapaknya tersebut.

Namun, hingga pukul 02.00 WIB, korban tak kunjung kembali ke rumah. Akibatkan, Surian yang cemas itu kemudian dia mengajak tetangganya yang bernama Sunarto untuk mencari keberadaan anaknya di sawah.

Sesampainya di sawah Surian dan Sunarto dibuat kaget bukan kepalang. Karena mereka menemukan korban dipinggir sawah. Dalam posisi kepala korban tengadah ke selatan yang berdekatan dengan kabel jebakan tikus.

Selain itu ditubuh korban terdapat luka di bagian telinga dan mata yang diduga akibat gigitan kepiting sawah (baca yuyu). Saat ditemukan kondisi korban sudah tidak bernyawa

Peristiwa tersebut dilaporkan ke perangkat desa dan masyarakat sekitar. Jenazah korban kemudian dibawah ke rumah duka. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan Kepala Desa Kawistolegi ke petugas Polsek Karanggeneng.

Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan keluarga korban sudah menandatangani persetujuan. Sebab, korban meninggal murni musibah bukan kriminal.

“Jadi penyebab kematian korban murni musibah tersengat aliran listrik sehingga permohonan keluarga kita kabulkan untuk tidak diautopsi,” ungkap Kapolsek Karanggeneng, AKP Yuli Indarwati.(lut)