Pojokkiri.com

Bak Film Action, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Pelaku Curanmor Akhirnya Tumbang

Pelaku curanmor Haryanto (40) saat diamankan anggota Polsek Sukolilo Surabaya (foto:ssmsul).
Pelaku curanmor Haryanto (40) saat diamankan anggota Polsek Sukolilo Surabaya (foto:ssmsul).

 

Surabaya, Pojok Kiri – Bagaikan bak film Action penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Haryanto (40) di wilayah Semampir Kota Surabaya, pelaku tidak berkutik ketika diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, pada Jumat (31/5/2024).

Sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat kejar-kejaran dengan petugas, dari mulai Jalan Ir Soekarno sampai di wilayah Semampir Surabaya.

Dari data yang diperoleh wartawan Pojok kiri, Hariyanto melakukan pencarian kendaraan bermotor di parkiran Kantor KUA Sukolilo Surabaya dan mereka beraksi bersama rekannya H (DPO) saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Hariyanto berhasil melakukan aksinya pencurian kendaraan bermotor kemudian memembawanya kabur ke arah Jalan Ir. Soekarno Surabaya. Namun pelarian pelaku terhendus oleh petugas kepolisian saat melakukan patroli.

“Hampir 30 menit berlangsung saat kejar-kejaran dengan pelaku, dan petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan,” jelas Kompol I Made Patera Negara Kapolsek Sukolilo Surabaya melalui Ipda Aan Dwi Satriyo.

Ipda Aan mengungkapkan, peristiwa pencurian itu diketahui sekira pukul 04.30 Wib, pelaku berangkat bersama rekannya untuk mencari sasaran pencurian di wilayah Sukolilo tepatnya di kantor KUA Sukolilo Gebang Putih 8 Sukolilo Surabaya.

“Setelah menemukan sasaran satu pelaku H (DPO) turun dari sepeda motor lalu menuju parkiran kantor KUA Sukolilo, untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor honda scoopy, milik korban inisial SA (21) warga Bojonegoro,” ungkap Aan.

Aan menjelaskan, saat melakukan aksi pencurian motor itu, pelaku merusak rumah kunci kontak motor dengan mengunakan kunci T kemudian membawa kabur.

“Sebelumnya tim anti bandit Polsek Sukolilo yang sedang melaksanakan Patroli dan sudah mencurigai kedua pelaku yang berboncengan mengunakan motor yamaha Filano, saat itu berputar-putar di wilayah Sukolilo Surabaya untuk mencari sasaran,” ujar Aan.

Ketika melintas di wilayah Ir. Soekarno Surabaya, ungkap Aan, kedua pelaku yang dicurigai saat mengendarai dua sepeda motor dengan berboncengan mengunakan satu motor, karena polisi merasa curiga akhirnya membuntuti kedua pelaku tersebut.

“Karena polisi sudah curiga lantas anggota berusaha membuntuti kemudian menghentikan kedua pelaku yang dicurigai dengan mengendarai dua kendaraan tersebut,” tandas Aan.

Aan memaparkan lagi, akan tetapi keduanya malah tancap gas sehinga sempat terjadi kejar-kejaran, sampai polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan akhirnya pelaku berhenti di wilayah Bulak Banteng Patriot Surabaya.

“Satu pelaku H (DPO) memilih meninggalkan motor hasil curian lalu kabur melarikan diri, kemudian satu pelaku Hariyanto diamankan, saat di introgasi petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Gebang Putih 8 Surabaya,” pungkas Aan.

Dari pengakuan pelaku bahwa motor tersebut, mengambil di Kantor KUA Jalan Gebang Putih 8, Sukolilo Surabaya, pemilik motor saat dibangunkan memang benar.

“Setelah dicek motor yang diparkir tidak ada ditempat dan benar bahwa motor yang diambil oleh pelaku adalah milik korban, kemudian penghuni KUA tersebut (Korban) dengan membawa bukti kepemilikan motor ke Mapolsek Sukolilo Surabaya,” papar Aan.

Selain pelaku barang bukti yang diamankan polisi yakni, dua anak kunci T yang ujungnya di runcing, satu sepeda motor honda scoopy (hasil kejahatan).

“Kemudian sepeda motor yamaha Filano (sarana pelaku), STNK asli serta kunci kontak asli, dan satu buah kunci palsu,” tutur Aan pada Selasa (4/6).

Atas ulahnya pelaku disangkakan dengan pencurian dan pemberatan atau curanmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana (Sam-PK).