Pojokkiri.com

Bang Ipoel Selamatkan Uang Negara Rp 287 Jutaan

Foto : Keluarga Mantan Kades Ahmad Saat Menyerahkan Uang Negara Ke Bang Ipoel

Situbondo, Pojok Kiri
Syaiful Bahri alias Bang Ipoel berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp. 287.970.000 dari Akhmat mantan Kades Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD). Uang ratusan juta tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus kejaksaan setempat. Kamis, (2/5/2024).

Bang Ipoel sapaan akrabnya, kepada Pojok Kiri mengungkapkan bahwa sebelum adanya pengembalian keuangan negara tersebut, pihak keluarga mantan Kades Akhmat menemuinya dengan meminta bantuan terkait pengembalian uang ratusan juta itu kepada Kejaksaan.

” Keluarga tersangka Akhmat datang ke rumah saya meminta bantuan, berniat mengembalikan uang negara yang diduga dikorupsi oleh tersangka, “ujarnya.

Karena adanya itikad baik dari keluarga mantan Kades Akhmat, Bang Ipoel akhirnya langsung berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pengembalian keuangan tersebut. Setelah melakukan koordinasi, Bang Ipoel langsung mendampingi keluarga mantan Kades Akhmat untuk penyerahan uang negara tersebut.

” Lalu saya berkoordinasi dengan kejaksaan dan mendampingi keluarga tersangka menyerahkan uang negara sebesar Rp 287.970.000 kepada kejaksaan. Dengan diterima langsung oleh Kasi Pidsus, yang kemudian petugas BNI mendatangi kejaksaan untuk memasukkan uang tersebut ke rekening penampungan uang negara, dengan atas nama kejaksaan, “terang Bang Ipoel.

Selain itu, Bang Ipoel pria yang digadang-gadang oleh masyarakat Situbondo untuk maju di Pilkada 2024 ini, berharap dengan adanya pengembalian uang negara yang dilakukan oleh keluarga mantan Kades Akhmat, dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan vonis kepada tersangka.

“Dengan pengembalian uang negara ini, artinya keluarga tersangka memiliki niat baik dengan harapan akan menjadi pertimbangan hakim, ” kata Bang Ipoel.

Sementara itu, Istri dari mantan Kades Akhmat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bang Ipoel karena sudah membantu proses penyerahan keuangan negara tersebut. Dia, juga berharap dengan adanya pengembalian uang tersebut dapat menjadi pertimbangan hakim dan meringankan tersangka.

” Saya banyak ucapkan terima kasih ke Bang Ipoel, sudah membantu proses penyerahan uang negara ini, semoga dengan pengembalian ini akan menjadi pertimbangan yang meringankan untuk suami saya, ” bebernya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya pengembalian uang negara di Kota Santri.(Inul)