Pojokkiri.com

Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ribuan Ton Pakaian Bekas Ilegal

Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ribuan Ton Pakaian Bekas Ilegal (samsul)
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ribuan Ton Pakaian Bekas Ilegal (samsul). 

Surabaya, Pojokkiri.com – Kepala Bidang Penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Perak Jawa Timur I, menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang-barang ilegal.

Dalam konferensi yang digelar Kamis (18/07), Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Tanjung Perak Achmad Fatoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyita berbagai barang ilegal sepanjang tahun 2024, termasuk pakaian bekas, minuman beralkohol, dan kain dalam bentuk gulungan.

“Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di kantor KPPBC TMP Tanjung Perak, namun biasanya dilakukan di tempat lain karena situasi lingkungan kantor tidak memungkinkan,” jelas Fatoni, panggilan karibnya.

Fatoni menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan meliputi lebih dari 4 ton pakaian bekas ilegal, dengan rincian 48 bali pakaian bekas seberat sekitar 4368 kg, 143 buah pakaian jadi, 52 roll kain tenun, serta 518 botol minuman beralkohol.

“Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sejak semester dua tahun 2023 dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp243.164.000,” katanya.

Fatoni menyebut, pemusnahan pakaian bekas dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan minuman beralkohol dihancurkan agar tidak bisa dikonsumsi kembali,” tambah Fatoni.

“Penindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024,” tutur Fatoni.

Fathoni menegaskan bahwa modus pelanggaran yang sering ditemukan adalah barang impor dengan pemberitahuan yang tidak lengkap.

Pihak Bea Cukai Tanjung Perak akan terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal untuk memastikan ketentuan hukum dan aturan perdagangan dipatuhi.

“Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh jajaran dan akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal di lingkungan Pelabuhan,” tutup Fatoni.