Pojokkiri.com

Berkat CCTV Pembobol J-MART Datinawong Babat Diringkus Polisi, Ini Kronologisnya

Muhamad Syahin pelaku pembobol J-MART Datinawong Babat.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)
Barang bukti uang sisa pencurian sebesar Rp 510 ribu.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Muhamad Syahin (26) warga Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pelaku pembobol J-MART di Desa Datinawong ditangkap Unit Reskrim Polsek Babat, Polres Lamongan.

Unit Reskrim Polsek Babat berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan kurang dari 24 jam dari kejadian pada 21 Juni 2024, dan pelaku ditangkap Sabtu (22/6/2024).

Penjelasan Kapolres Lamongan AKBP Boby Adimas Condro Putro melalui Kapolsek Babat Kompol Sampun Minggu (23/6/2024) pelaku berhasil masuk kedalam toko J-MART dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui jendela yang tidak terkunci lalu masuk kedalam toko.

Toko diketahui sudah kebobolan saat karyawan J-MART Rizka Silvia Putri (24) saat membuka toko. Rizka mengetahui kamera CCTV dalam toko posisinya berubah arah (menghadap keatas) dan melihat hasil rekaman CCTV.

Hasil rekaman CCTV itu diketahui sekitar pukul 03.20 WIB, telah terjadi pencurian didalam toko yang dilakukan oleh pelaku dan yang diambil saat itu berupa uang tunai Rp.950 ribu yang berada di dalam toples dan laci tempat penyimpanan uang.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan Rizka Silvia Putri (saksi) kepemilik J-MART dan diteruskan ke Polsek Babat.

“Mendapat laporan, kita langsung lakukan olah TKP termasuk memeriksa CCTV. Dan berdasarkan hasil rekaman dari CCTV inilah ciri-ciri pelaku berhasil dikantongi hingga mengamankannya,” jelasnya.

Saat melakukan penangkapan di rumah tersangka Muhamad Syahin, dikatakan Sampun, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp. 510.000.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawah ke Polsek Babat. Atas perbuatannya, Muhammad Syahin, kami kenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, “pungkas Sampun.(lut)