Pojokkiri.com

Besok, Dewan- LBH Mitra Santri Gelar Audensi Bahas Wisata Karaoke EL Gusam

Gedung DPRD Situbondo, Jalan Kenanga, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota/Situbondo.

 

Situbondo, Pojok Kiri
DPRD Kabupaten Situbondo dikabarkan akan menggelar audensi bersama LBH Mitra Santri terkait Eks Lokalisasi Gunung Sampan (El Gusam) Desa Kotakan, Kecamatan Kota/Situbondo yang diwacanakan menjadi wisata karaoke di Kota Santri. Audensi tersebut digelar lantaran wacana wisata karaoke itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Sobri Sekretaris LBH Mitra Santri Situbondo kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Selasa, (7/5/2024).

Sobri sapaan akrabnya, juga mengaku bahwa audensi bersama dewan tersebut akan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 8 Mei 2024 di Gedung DPRD Situbondo.

” Besok (Rabu/8/5/) komisi 1 dan 2 DPRD Situbondo serta dinas terkait akan menggelar audensi terkait masalah Eks Lokalisasi Gunung Sampan yang katanya akan dibuat wisata karaoke. Untuk menata Situbondo lebih baik, LBH Mitra Santri bersama komisi 1 dan 2 serta dinas terkait akan membahas rencana tersebut. Kami berharap jangan terburu-buru membuat konsep wisata karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, “ujarnya.

Tak hanya itu saja, Sobri juga menegaskan bahwa sebelum merealisasikan adanya wisata karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, perlu dilakukan kajian-kajian dampak negatif dan positifnya.

” Perlu dikaji dampak positif dan negatifnya. Jangan sampai Situbondo terjerembab kepada terselubungnya praktek prostitusi di tempat karaoke dan kota Santri harus dijaga marwah dan wibawahnya,” katanya.

Berdasarkan surat undangan DPRD Situbondo terkait audensi tersebut, selain dengan LBH Mitra Santri audensi juga diikuti oleh pihak dinas terkait seperti, Satpolpp, Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo. (Zal/Inul)