Pojokkiri.com

Bus Widji Lawan Arus yang Viral di Medsos Ditilang Polisi

Hadi Suprapto, sopir Bus Widji Nopol S-7458-UJ yang lawan arus sedang ditilang anggota Satlantas Polres Lamongan.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Sebuah video viral di media sosial menunjukkan 1 unit bus ugal ugalan melawan arus di Jalan Nasional Turi Sukodadi Lamongan beberapa waktu lalu.

Satlantas Polres Lamongan langsung merespon dan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi bus yang ugal ugalan di jalan tersebut yang diketahui adalah PO Bus Widji.

Bus melawan arus di jalur utara median jalan karena tidak sabar menghadapi kepadatan lalu lintas dampak adanya proyek pembangunan gorong gorong yang melintas di jalan nasional tepatnya di Talun Sukodadi.

Dalam video tersebut pengunggah video menulis caption di instagram yang bertuliskan “ Kebiasaan Bus pantura kalau macet lawan arus (ngeblong)”.

KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli membenarkan peristiwa bus ugal ugalan yang tengah viral dan langsung menindak tegas dengan memanggil sopir bus.

Setelah dilacak diketahui Bus yang ugal ugalan adalah sopir Bus Widji dengan nopol S 7458 UJ bernama Hadi Suprapto.

Pengemudi dan awak bus kita panggil untuk dimintai keterangan di Unit Gakkum,” ujarnya. Pengemudi mengakui aksi yang membahayakan itu dengan dalih klasik, karena memburu jam.

Kepada mereka telah disanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang dilaksanakan nanti. “Bus yang viral sudah kita tindak. Tilang dan barang bukti bus kita amankan,” ungkapnya.

Pengemudi mengakui aksi yang membahayakan itu dengan dalih klasik, karena memburu jam. Kepada mereka telah disanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang dilaksanakan nanti. “Bus yang viral sudah kita tindak. Tilang dan barang bukti bus kita amankan,” lanjutnya.

Bahkan jika terbukti berulangkali melanggar, SIM bisa ditarik. Tidak mentolelir sopir yang ugal-ugalan. Selain itu, ada sanksi yang bisa diterapkan pengusaha bus pada karyawannya yang berulang melanggar, sanksi tidak boleh mengoperasikan bus dalam beberapa hari.

“Ini juga merupakan himbauan kepada seluruh pengguna jalan silahkan masyarakat untuk melapor jika mendapati bus atau kendaraan besar lainnya ugal-ugalan,” tambahnya.

“Terkait kepadatan arus lalu lintas ini kondisional yang membutuhkan semua pengendara harus sabar karena hanya satu dari dua ruas jalan selatan median jalan yang bisa dilintasi di titik proyek,” tutupnya.(lut)