Pojokkiri.com

Curi Kotak Amal Musholla, Warga Sukodadi Nyaris di Massa

Muhamad Yasin pencuri kotak amal Mushola Al-Iklas Dusun Wringinanom dengan tangan terikat diserahkan ke aparat petugas Polsek Maduran, Polres Lamongan, kemarin pagi.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Pria asal Sukodadi nyaris jadi babak belur dihajar warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Musholla Al-Ikhlas Dusun Wringinanom, Desa Pringgoboyo, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Sabtu (2/2/2024). Beruntung aparat kepolisian lebih dahulu datang untuk mengamankan pelaku yang diketahui bernama Mohammad Yasin.

Pria 48 tahun itu warga Dusun Semlaran RT 003 RW 002, Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Ia beraksi mencuri kotak amal sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang didapat Pojok Kiri, penangkapan terhadap pelaku ini bermula, salah seorang warga melihat gerak gerik yang mencurigakan seorang pria yang masuk kedalam Mushola Al-Iklas.

Setelah didekati pria tidak dikenal tersebut langsung mencongkel kotak amal musholla. Merasa aksinya ketahuan, pelaku seketika mencoba melarikan diri. Namun warga yang cekatan langsung menangkap pelaku dibantu sejumlah warga lain.

Dalam pergumulan saat warga mencoba menangkap pelaku, uang recehan yang diambil dari kotak amal berserakan di pelataran masjid. Pelaku nyaris dihajar massa yang emosi hingga sejumlah relawan setempat mengamankan pelaku. Tak lama aparat kepolisian juga tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Maduran untuk dimintai keterangan.

”Pelaku diamankan warga saat mencongkel kotak amal musholla,”ungkap Kapolres Lamongan AKBP Boby Adimas Condro melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Minggu (3/3/2024).

Pelaku ini masih diperiksa di Mapolsek Maduran. Barang bukti 1 buah obeng, 1 buah tas rangsel, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol W-6956-GU, 1 buah kotak amal dan uang sebesar Rp. 1.200.400, juga telah diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas mengimbau kepada pemilik maupun takmir untuk lebih berhati-hati dan tidak menaruh kotak amal di luar masjid, khususnya saat malam hari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.(lut)