Pojokkiri.com

Curi Motor Saat Pemiliknya Sholat Subuh, 1 Bandit Curanmor Ditangkap Polisi

Taufik bandit curanmor ditangkap Polsek Semampir Surabaya.
Taufik bandit curanmor ditangkap Polsek Semampir Surabaya.

 

Surabaya, Pojok Kiri – Seorang kuli panggul pencuri motor dibekuk polisi di rumahnya Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya. Tersangka bernama Ahmad Taufik (44), saat ini ditahan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya mengungkapkan, kasus pencurian motor berawal saat itu korban BM, (42), memarkir sepeda motornya didepan rumahnya Jalan Sidotopo Sekolahan 12/77 Semampir Kota Surabaya.

“Sewaktu korban hendak sholat subuh mengetahui bahwa sepeda motor yang diparkir didepan rumahnya amblas digondol maling,” ungkap Kompol Eko.

Kompol Eko menjelaskan, setelah adanya kasus pencurian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Semampir guna dilakukannya tindak lanjut.

“Setelah adanya laporan dari BM tersebut, anggota unit reskrim yang dipimpin langsung Iptu Eko Kuswandi melakukan penyelidikan olah TKP melalui rekaman CCTV disekitar tempat kejadian,” kata Eko.

Eko mengatakan, kemudian pada Rabu 05 Juni 2024 sekira pukul 11.00 Wib, anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, setelah pengejaran serta dilakukan pengintaian bahwa benar lalu dilakukan penangkapan.

“Saat di interogasi tersangka mengaku bahwa motor tersebut dijual kepada saudara DOL (DPO) di Tanah Merah Bangkalan Madura dengan harga Rp1.800.000.” tutur Eko, pada Jumat (7/6/2024).

Eko menambahkan, barang bukti berupa satu kunci kontak, satu flashdisk yang berisikan rekaman CCTV dan satu potong celana panjang jeans warna biru yang digunakan untuk melakukan pencurian.

“Pengakuan pelaku baru sekali, tapi masih kami dalami. Taufik dijerat dengan pasal 363 pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya (sam-pk).

Berita Terkait

Kecanduan Cinta Semalam Cewek Michat, Pemuda Ini Curi Motor Sampai 25 TKP di Surabaya

sukoto pojokkiri.com