Pojokkiri.com

Dewan,Pemkab dan APH Diminta Eksekusi Tambang Ilegal Bukan Yang Legal.

 

Situbondo, Pojok Kiri
Sabri Sekretaris LBH Mitra Santri Situbondo meminta kepada pemerintah daerah baik pihak eksekutif, legislatif dan aparat penegak hukum lainnya atau APH bisa melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang ilegal di Situbondo, bukan hanya melakukan peninjauan atau sebatas penilaian saja.

” Selama ini LBH Mitra Santri menilai Pemkab, DPRD dan APH tidak bisa melakukan aksi nyata melakukan penutupan terhadap aksi tambang liar atau ilegal yang ada di Situbondo. Yang dilakukan hanya meninjau dan menilai tambang, ” ujarnya.

Seharusnya, menurut Sabri Pemkab, DPRD dan APH di Situbondo bisa menutup tambang yang diketahui ilegal atau tidak berizin lengkap. Bahkan, perlu juga menyeret secara hukum kepada para penambang ilegal untuk dijadikan efek jera.

“Seharusnya APH, Pemkab dan DPRD bisa menutup tambang ilgal yang tidak berijin serta menyeret secara hukum untuk diadili. Ini, penting dilakukan agar ada efek jera bagi para pelaku tambang ilegal agar taat akan prosedur dan proses perizinan, ” terangnya.

Sementara itu, Sabri juga mengatakan jika Pemkab, DPRD dan APH hanya menilai atau hanya bicara tanpa aksi nyata semua orang bisa melakukannya.

“Kalau hanya sifatnya menilai dan meninjau siapapun bisa, tapi yang diperlukan adalah aksi nyata bukan wacana yang tanpa aksi nyata. Jangan hanya gertak sambal saja, yang pada ujungnya ada transaksi terselubung dibalik itu semua. Kerja nyata bukan hanya meninjau dan menilai tapi harus dikuti dengan penegakan penutupan dan menyeret kepada peradilan pidana agar Situbondo lebih tertib dalam penegakan hukum terhadap segala jenis tambang yang melanggar tata kelola pertambangan. Fungsi penegakan hukum jangan dikesampingkan terhadap jenis tambang yang melanggar agar Situbondo lebih tertata dan baik dari sisi pertambangan, “pungkasnya.(Inul)