Pojokkiri.com

Dibenturkan ke Tembok, Istri Laporkan Suami ke Polres Lamongan

 

NR korban KDRT suami.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Polres Lamongan kembali menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kali ini NR (40) warga Terpan Babat jadi korban . Dalam laporannya ke Polres kemarin korban mengku dipukul dan dibenturkan ke tembok oleh terlapor (suami sah korban sendiri) berinisial KIS, kejadian tersebut berawal dari korban pulang dari rumah ibu kandungnya.

Setibanya dirumah, terlapor ribut karena pelapor dianggap tidak bisa menjadi orang tua yang baik, bagi anak-anak mereka.

Dalam keributan tersebut teryata mambuat terlapor naik darah dan menghajar istrinya dengan cara memukul kepala belakang dan wajah menggunakan kepalan tangan secara berulang-ulang.

Tidak itu saja, rambut pelapor dijambak dan dibenturkan ke tembok. Sehingga pelapor mengalami lebam di bagian wajah, kepala dan punggung.

Korban yang menunggu penyelesaian secara kekeluargaan atas keribuatan tersebut tidak kunjug ada. Dan korban pun tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban nekad mempolisikan suaminya tersebut. Dengan cara melaporkannya ke Polres Lamongan dan meminta agar suaminya untuk dipenjarakan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkan dan masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Ya, untuk laporan dari korban sudah masuk dan sudah kita terima, sekarang laporan tersebut sedang ditangani oleh anggota Unit PPA Polres Lamongan Pada prinsipnya setiap laporan yang masuk, dipastikan akan kita uji kebenarannya, terlapor dan pelapor segera kita panggil untuk segera dimintai keterangan,” demikian ungkapnya, kemarin (16/7).(lut)