Pojokkiri.com

Diduga Ilegal, Pimred Kabarreskrim Polri Bakal Kirim Surat Cinta Untuk Pemilik Tambang Di Banyuwangi

Banyuwangi || pojokkiri.com – Maraknya aktivitas Tambang Galian C di kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Banyuwangi Di duga Ilegal yang tidak mengantongi izin dalam pengoperasiannya maka pimpinan redaksi Kabar Redaksi (Pimred) Kabar Ekxpres Kriminal (Kabarreskrim) Polri Akan mengirim surat konfirmasi kepada pemilik tambang guna mempertanyakan izinnya.

Pimred Kabarreskrim Polri, Ari Bagus Pranata, Mengatakan, Dirinya Sesegara mungkin untuk mengirimkan surat konfirmasi untuk mempertanyakan segala izin aktifitas tambang yang berada di kecamatan Rogojampi, dan Wonosobo, kabupaten Banyuwangi.

“Betul, waktu dekat ini kita akan melayangkan surat cinta (konfirmasi Red.) Resmi atau yang kita (pers red.) sering sebut Melakukan Cek In Ricek kepada pemilik usaha tambangnya, semoga aja di balas, nanti anggota saya yang mengantarnya,”kata Ari diruang kerjanya, Jumat (26/10/2022)

Menurut pimred Kabarreskrim Polri, salahsatunya tugas media (pers red.) Adalah sebagai kontrol masyarakat maupun Kontrol pemerintah dan pers juga menjadi pilar ke 4 demokrasi, selain itu, pers sudah di lindungi Undang-undang Nomor 40. Tahun 1999 Tentang Pers Dan Juga memiliki Kode Etik Jurnalistik.

“Jadi kami melakukan Kontrol sosial, dan tidak boleh untuk menghalangi atau menghambat tugas kami (pers Red.), Bila menghalangi wartawan bertugas ancamannya 2 tahun penjara,”terangnya.

Kata Ari, Menunggu jawaban dari surat itu bila dari pemilik tambang bila dalam waktu 3 hari suratnya tidak di balas, kata dia, tambang itu patut diduga kuat tidak memiliki izin, dan dia akan menaikan beritanya.

“Jadi bila surat saya tidak di balas, saya menduga tambang itu ilegal, kemudian saya rilis beritanya”Ucapnya.

Tidak hanya di naikan beritanya saja, lanjut dia, berita itu akan di share hingga ke nomor whatsapp milik aparat kepolisian yang ada di mabes polri dan dari beritanya itu, Ari berharap menjadi perhatian tindakan serius Polresta Banyuwangi untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di Banyuwangi.

“kemudian saya rilis beritanya dan saya lanjutkan ke Polresta link beritanya saya kirimkan pak Agus Andrianto (Kabareskrim Polri red.), Selain itu juga ke Kementerian ESDM,”tegas dia. (Tim)