Pojokkiri.com

Dilaporkan ke KPK, Zeiniye Dewan Jatim : Tak Ada Kegiatan Fiktif

Foto : Indra Ramadhani Perwakilan Kawan Aksi Situbondo saat Jumpa Pers di RM Kaliurang, Kapongan, Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Zeiniye (ZY) dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dana kegiatan masyarakat yang bersumber dari APBD Rp 1.261.460.000.

Laporan dilayangkan oleh Kawan Aksi pada tanggal, 22 Maret 2024 .

” Menjawab bahwa benar kami menjadi bagian dari Kawan Aksi yaitu pihak yang melakukan pelaporan terhadap kasus dugaan TPK (tindak pidana korupsi) kepada KPK (komisi pemberantasan korupsi) dengan nomor laporan atau aduan A-20240300246 pada tanggal 22 Maret 2024. Terlapor yaitu ZY , UL dan SD, ” ujar Indra Ramahani Perwakilan Kawan Aksi di RM Kaliurang, Kapongan Situbondo,  Senin, (29/7/2024).

Indra juga mengatakan bahwa ia bersama sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam wadah Kawan Aksi itu, blak-blakan mengaku memiliki bukti kuat sehingga mereka sepakat melaporkan terlapor ke KPK.

“Dugaan kami dan sesuai bukti komunikasi chat WA yang kami miliki, dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tepatnya untuk program kegiatan wasbang tahun 2023 dari salah satu anggota DPRD Jatim, ” katanya.

Kawan Aksi juga menilai, bahwa terlapor diduga kuat telah memperalat kelompok masyarakat (Pokmas) Srikandi yang berada di desa Kesambirampak, kecamatan Kapongan, kabupaten Situbondo. Dengan mengunduh dana hingga mencapai miliaran rupiah tanpa adanya kegiatan atau fiktif.

” Yang dimaksud dengan tanpa melakukan kegiatan adalah ketua Pokmas Srikandi Situbondo, menyatakan tidak pernah melakukan kegiatan apapun atau melimpahkan kegiatan yang menjadi tanggungjawab sebagai pelaksana program swakelola type 4, dikarenakan dalam setiap waktu dana yang cair dalam rekening atas nama pokmas tesebut yang diklaim sebagai “dana kegiatan ibu” oleh para pelaku, “jelas Indra

Selain itu Indara juga mengatakan jika laporan ke KPK itu, adalah bentuk upaya untuk membela diri karena diperalat dan menjadi bagian dari rangkaian yang seharusnya tidak perlu terjadi. Dan apa yang telah dilakukan oleh Kawan Aksi, menurut Indra adalah bentuk perlawanan karena telah dibodohi atau disakiti.

” Semoga apa yang kami sampaikan ini dapat dicermati, dan cukup mewakili beberapa pihak yang merasa terzholimi, dan semoga kebenaran tetap berada pada posisinya dan begitu pula sebaliknya yang salah mendapat ganjaran sebagaimana mestinya, ” ucapnya.

Sementara itu Zeiniye anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan sekaligus sebagai ketua DPC PPP Situbondo membantah jika kegiatan yang dimaksud adalah fiktif. Dia, mengaku bahwa semua kegiatan berjalan dengan baik terdokumentasi dan terlaporkan sesuai SOP dengan baik.

“Kami ucapkan terimakasih atas penyampaian aspirasi terkait program kami yg dianggap fiktif. Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman bahwa kegiatan yang disoal tersebut, adalah kegiatan Solo Semiran yaitu kegiatan rutin setiap anggota DPRD dalam bentuk seminar, sarasehan atau workshop dengan mengumpulkan komunitas masyarakat. Dan temanya tergantung dari usulan masyarakat, ada 25 pilihan tema atau urusan yang bisa dipilih sebagai tema seminar mulai dari tema pendidikan, kesehatan, keagamaan, ketahanan, perkebunan, pertanian, perdagangan, perindustrian , pariwisata, perhubungan, pertahanan, toleransi dan keberadaan, UMKM dan koperasi, perikanan, peternakan, kehutanan, seni budaya, hukum dan pemerintahan, sumber daya alam, agama, sosial, dan sebagainya. Dalam satu bulan, kami bisa mengendakan 4 kali kegiatan bersama dengan komunitas masyarakat sesuai dengan komunitas mulai dari komunitas guru PAI, guru madin, komunitas perempuan, petani, kader, konstituen sebagai bentuk sinergitas. Kadang kami juga mengundang anggota fraksi PPP sesuai dengan dapilnya masing-masing, agar juga turut berdialog dengan konstituen yang ada di dapilnya. Jadi sekali lagi kami tegaskan tidak ada satupun kegiatan yang fiktif, semua kegiatan berjalan dengan baik, terdokumentasi dan terlaporkan sesuai SOP dengan baik, “pungkasnya. (Inul)