Pojokkiri.com

HIDUP SEORANG DIRI, LANSIA ASAL BATURONO LAMONGAN PILIH GANTUNG DIRI

 

Jasad TRG yang masih menggantung saat diperiksa petugas Medis Puskesmas Sumberaji dan petugas Piket jaga Polsek Sukodadi.(POJOK KIRI/ZAINUL LUTFI

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang perempuan lanjut usia berinisial TRG (62) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Minggu (4/8/2024).

Kapolsek Sukodadi, AKP M. Lazib membenarkan adanya kasus gantung diri yang dilakukan oleh perempuan lanjut usia yang kesehariannya hidup seorang diri dirumahnya itu.

Ia mengatakan peristiwa pertama kali diketahui oleh Yuni (37) tetangga korban sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut laporan awal, kejadian bermula saksi Yuni curiga dari malam hari sampai pagi hari pintu rumah korban tertutup rapat dan penerangan lampu dalam rumah padam.

Melihat itu saksi Yuni kemudian memberitahukan kepada Nursalim (52) tetangga korban lainnya dan Nawi (68) kakak kandung korban.

“Selanjutnya, ketiganya sempat memanggil berulangkali namun tidak ada respon,”ujar AKP Lazib, Minggu (4/8/2024).

Melihat keganjilan itu, Nursalim lalu meminta izin Nawi untuk membuka jendela rumah korban yang ditutup dengan papan kayu.

Setelah jendela dibuka Nursalim dan Nawi masuk kedalam rumah, sontak Nursalim dan Nawi berteriak lantaran mendapati TRG sudah dalam kondisi tergantung di kuda-kuda atap rumah mengunakan tali tambang warna biru.

“Kemudian kedua saksi tersebut melaporkan kejadian itu ke perangkat desa dan diteruskan ke kami di Mapolsek Sukodadi,” ungkapnya.

Mendapati laporan itu, anggota Piket dan petugas Medis dari Puskesmas Sumberaji langsung menuju ke TKP yang berada di desa Baturono dan setelah tiba di TKP langsung melakukan pemeriksaan korban sudah meninggal dunia.

Dari pemeriksaan petugas medis dari Puskesmas Sumberaji dan Petugas Piket Polsek Sukodadi, menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, yang dinyatakan dalam surat pernyataan,”pungkas Kapolsek. (lut)