Pojokkiri.com

Jambret Rampas HP Pengunjung Kota Lama Dibekuk Polisi

Jambret Rampas HP Pengunjung Kota Lama Dibekuk Polisi
Jambret Rampas HP Pengunjung Kota Lama Dibekuk Polisi

Surabaya, Pojokkiri.com – Sempat viral di media sosial pelaku spesialis jambret jalanan yang merampas handphone pengunjung Kota Lama, dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Satu tersangka, M.H (26), warga Benteng Miring Surabaya, diamankan setelah terbukti merampas ponsel dari seorang pengunjung kota lama saat keliling di kawasan Kalimalang Kya-Kya, Surabaya.

AKBP William Cornelius Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasi Humas, Iptu Suroto mengungkapkan bahwa aksi penjambretan ini terjadi pada Senin (8/7) sekitar pukul 21:12 Wib.

“Korban, yang berinisial PAW (26), melaporkan bahwa ponselnya dirampas oleh pelaku yang saat itu mengendarai motor di wilayah Kalimalang Surabaya. Pelaku saat beraksi memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan korban,” ungkap Iptu Suroto.

Suroto panggilan karibnya menjelaskan, setelah menerima laporan dari koran, Unit Jatanras yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Mustofah langsung bergerak dengan mendatangi lokasi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Berdasarkan analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dengan melacak ponsel korban yang telah dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Suroto.

Suroto mengatakan lagi bahwa penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Kebalen Timur, Surabaya. Meskipun pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil meringkusnya di Jalan Kebalen Barat Surabaya.

“Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ponsel merk iPhone 11 berwarna hitam, satu unit motor, serta barang bukti lainnya yang sesuai dengan rekaman CCTV,” tutur Suroto, pada Sabtu (17/08/2024).

Berdasarkan catatan kepolisian, ungkap Suroto, pelaku diketahui seorang residivis yang telah beberapa kali ditangkap dengan kasus serupa dan baru bebas dari rumah tahanan pada tahun 2023.

“Pelaku juga terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan lainnya di berbagai lokasi di Surabaya, seperti Jalan Kalimas Barat, Jalan Jakarta, dan Jalan Perak Timur,” tandas Suroto.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, memberikan apresiasi kepada Unit Jatanras atas kerja keras mereka. Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya dengan mengungkap berbagai kasus kriminalitas lainnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya kasus lain yang melibatkan tersangka (Sam).

Berita Terkait

3 Oknum Pesilat PSHT Bawa Kabur Motor Dibekuk Polisi

Antisipasi Tawuran Gangster Polisi Tingkatkan Patroli 

DPO Maling Motor Milik TNI, Akhirnya Dibekuk Polisi