Pojokkiri.com

Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMPN 1 Kembangbahu Berujung Damai

 

Tangkapan layar Guru SMPN 1 Kembangbahu Eli Hendri Astuti yang menampar muridnya Satria.(Pojok Kiri/Istimewa)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Kasus guru menampar siswa berulang kali yang sempat mengejutkan warga Lamongan akhirnya berujung damai. Hal ini diungkapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

“Kami telah pertemukan antara pihak guru serta wali murid dan hasil mediasi telah berdamai. Keputusan ini dengan berbagai pertimbangan,” ujar Kepala Dinas Kabupaten Lamongan, Ir. Munif Syarif, M.M saat dihubungi Pojok Kiri, Kamis (26/9/2024).

Dalam proses mediasi ini, lanjut Munif, pihak guru SMPN 1 Kembangbahu (Elly Hendri Astuti) telah membuat pernyataan permohonan maaf kepada orang tua murid (Satria) untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Surat itu kemudian dibuat bermaterai dan diketahui oleh pihak orang tua siswa maupun kepolisian.

“Sudah berdamai dengan surat pernyataan. Alasan lain karena baru sekali ini melakukan kekerasan jadi kita beri kesempatan,” terangnya.

Guru yang terlibat dalam kasus tersebut juga tidak disanksi. “Sanksi bagi guru kita sudah mediasi, hanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” tambahnya.

Munif menegaskan, faktor yang memicu terjadinya penamparan adalah karena faktor salah paham. Sewaktu Satria mengajak temannya masuk keruangan karena Bu Ely sudah datang.

“Ayo masuk keruangan karena ada Bu Elly. Pada saat itu Bu Elly mendengar cuma suara Elly. Sehingga terjadi penamparan tersebut dan viral di media sosial,” ujar Munif.(lut)