Pojokkiri.com

Kebakaran Kedungpring, Kerugian Tembus Rp 307 Juta

Petugas Polsek Kedungpring bahu membahu bersama warga memadamkan titik kobaran api.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi sigap Polsek Kedungpring Polres Lamongan bersama dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil membantu memadamkan api yang berkobar di rumah milik Tarmono (P. Sofi), 41 tahun, warga Dusun Bulu, Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring.

Kebakaran tersebut terjadi pada Senin pagi, 3 Juni, sekitar pukul 09.15 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan membenarkan kejadian kebakaran tersebut.

Menurutnya, kebakaran bermula ketika Sriasih melihat asap tebal dan api yang mulai berkobar dari bagian belakang rumah korban.

Sriasih segera berteriak meminta pertolongan kepada Juki dan warga sekitar, serta perangkat desa yang kemudian bersama-sama berusaha memadamkan api.

Namun, usaha mereka tidak berhasil dan api semakin membesar, membakar seluruh rumah yang terbuat dari kayu jati berukuran 9 x 20 meter persegi. Api juga sempat menjalar ke rumah milik Masudi, membakar bagian atapnya.

Berdasarkan dugaan awal, api berasal dari bediang yang menjalar ke gadangan (pakan jerami kering).

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama istrinya sedang berada di sawah.

Akhirnya Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Anggota yang bekerja sama dengan Damkar dan juga warga masyarakat sekitar.

Akibat kebakaran ini, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp. 307.000.000 (tiga ratus tujuh juta rupiah).

Kerugian tersebut meliputi empat ekor sapi senilai sekitar Rp. 80.000.000, gabah sebanyak lima ton senilai sekitar Rp. 35.000.000, satu ton jagung senilai Rp. 3.500.000, serta uang tunai sebesar Rp. 150.000.000 yang disimpan di almari.

Selain itu, kebakaran juga menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah tetangga, yaitu Rumah Masudi: atap genting senilai sekitar Rp. 1.000.000,-, Rumah Turmudi: usuk dan genting senilai sekitar Rp. 5.000.000,-, Rumah Semi: genting dan reng senilai sekitar Rp. 1.000.000.

Kasihumas Polres Lamongan menghimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat membakar bediang.

Angin kencang dapat menyebabkan api cepat menjalar dan membesar, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran besar.(lut)