
Lamongan, Pojok Kiri.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukodadi berhasil memfasilitasi penyelesaian damai antara dua pria yang terlibat keributan dan pengerusakan kendaraan di kawasan Simpang Tiga Sumlaran, Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Jumat malam (24/10/2025).
Peristiwa bermula saat Arip Nurahmat (39), warga Jombok, Kabupaten Jombang, berniat menumpang bus Putra Mas. Saat kondektur bus, M. Afib Risyahhudin (34), warga Desa Karanglangit, Lamongan, menarik ongkos, Arip memberikan uang Rp15.000. Karena dirasa kurang, kondektur meminta tambahan dan sempat meminta Arip turun dari bus.

Diduga dalam kondisi mabuk, Arip marah dan membuat keributan di dalam bus. Saat diminta turun, ia merasa didorong hingga jatuh dan mengalami luka. Tak terima, Arip melempar batu ke arah bus hingga kaca lampu belakang pecah.
Setelah dilakukan mediasi oleh Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Sukodadi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata.

Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Shokep, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami bersyukur kedua pihak dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Upaya problem solving ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Lamongan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Polsek Sukodadi terus mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian damai terhadap permasalahan yang tidak menimbulkan korban jiwa, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kekeluargaan.(lut)

