Pojokkiri.com

Korban Penipuan Mengeluh, Dua Tahun Laporannya Mandek di Kepolisian

Foto : Sudarsono Korban Penipuan Oknum Pegawai Bank Swasta di Situbondo.

 

Situbondo, Pojok Kiri
Sudarsono, orang yang melaporkan RO diduga salah satu oknum pegawai bank swasta di Situbondo dengan kasus dugaan penipuan hingga mencapai puluhan juta, kembali mendatangi Mapolres Situbondo untuk menanyakan penaganan kasus tersebut. Pasalnya, laporan dugaan penipuan kepada RO sudah berjalan hampir dua tahun sejak Desember 2022. Ironisnya, hingga saat ini tepatnya bulan Mei 2024 masih belum ada kepastian dan kejelasan terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya. Alasan itulah, sehingga Sudarsono kembali mendatangi Mapolres Situbondo.

“Saya laporan karena merasa dirugikan dalam artian diiming-imingi pinjam bank, ternyata sampai sekarang tidak ada hasilnya, sudah mengeluarkan uang untuk SIUP, persyaratan bank, ternyata ujung-ujungnya tidak ada. Kerugian yang dialami saya dengan teman saya sekitar Rp 20 juta, ” ujarnya. Jumat, (31/5/2024).

Selain itu, Sudarsono juga mengaku bahwa laporannya hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian setempat. Bahkan, setelah ia menanyakan kepada penyidik Polres Situbondo laporannya masih akan diperbaharui dan akan diproses ulang.

” Polres mau menindaklanjuti dan mau diproses ulang karena berkas sudah lama, mau diproses baru lagi atau proses ulang nantinya akan menghadirkan atau proses seperti yang dulu lagi, “katanya.

Tak hanya itu saja, Sudarsono juga berharap agar laporannya di Polres Situbondo ditindaklanjuti dan diindahkan.

” Harapan dan tuntutan saya kalau uang Rp 20 juta dikembalikan, saya cabut berkas dan kalau tidak dikembalikan ya proses hukum berlanjut, ” terangnya.

Sementara itu, hingga saat ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait laporan Sudarsono yang mandeg hampir dua tahun ini. (Inul)