Pojokkiri.com

KURANG DARI 24 JAM, PELAKU PENGEROYOK SANTRI SUNAN DRAJAT DIRINGKUS POLSEK SUKODADI

KTP pelaku pengeroyoka santri PP Sunan Drajat (Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

 

Barang bukti sepeda motor Honda CB 150r Nopol W-6066-FE milik korban yang dirusak para pelaku.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

 

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Tiga pemuda Sukolilo dibekuk aparat Polsek Sukodadi lantaran menjadi pelaku pengeroyokan santri Pondok Pesantren (PP) Sunan Drajat di depan Warung Lawas Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Lamongan AKBP Boby Adimas Condro Putro melalui Kapolsek Sukodadi AKP M.Lazib kepada Pojok Kiri, Kamis (13/6/2024), mengatakan korban diketahui bernama M.Arifin Ilham (21) dan Zainul Arifin (19) warga JI. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Desa Randuagung Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Akibat pengeroyokan itu, ujar Lazib, korban mengalami luka bengkak pada mata sebelah kiri dan gigi lepas. Selain itu sepeda motor Honda CB 150r Nopol W-6066-FE yang dinaiki korban di rusak para pelaku.

”Mereka diduga dikeroyok tiga orang pemuda yang diketahui berinisial MBS (32), SBD (34) dan VN (26). Ketiganya warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, “jelasnya.

Lazib mengatakan, tiga pelaku diduga melanggar Pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Dia menjelaskan kejadian bermula korban berniat pulang ke Pondok Sunan Drajat, sehabis nonton pentas dangdut di alun-alun Lamongan bersama temanya Zainul Arifin.

Kemudian sesampainya depan SPBE Sukolilo, korban melihat banyak arak-arakan sepeda motor dari arah utara.

Melihat itu korban spontan belok ke arah Desa Sukolilo. Setelah belok kearah Desa Sukolilo, persisnya di depan Warung Lawas, rantai motor Honda CB 150R yang dinaikinya putus.

Tak lama setelah itu datang para pelaku beserta teman-temanya dan tanpa bertanya para pelaku langsung memukuli dan mengambil kaos dan jaket yang dikenakan korban.

Lazib mengungkapkan, akibat pengeroyokan itu korban M.Arifin Ilham mengalami luka bengkak pada mata sebelah kiri dan gigi atas lepas. Sedangkan temanya Zainul Arifin mengalami luka pecah bibir atas. Selain itu sepeda motor Honda CB 150r Nopol W-6066-FE yang dinaiki korban di rusak oleh para pelaku.

Setelah itu, kata dia, aksi pengeroyokan tersebut dipisah warga. Kemudian, M.Arifin Ilham dan Zainul Arifin dibawa ke Mapolsek Sukodadi untuk laporan dan diupayakan pengobatan.

Kapolsek Sukodadi mengatakan, berdasarkan aduan korban kurang dari 24 jam, anggotanya melakukan penyelidikan dan pada Rabu (13/6) siang berhasil menangkap ketiga terduga pelaku pengeroyokan.(lut)