Pojokkiri.com

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

Kediri, Pojokkiri.com.-
Suasana Hall Rudi Margono dan Didik Farkhan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (3/11/2025), terasa berbeda dari biasanya. Ratusan mahasiswa tampak memenuhi ruangan dengan antusias, menanti kehadiran sosok muda inspiratif, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati atau yang akrab disapa Mbak Wali. Kehadirannya kali ini sebagai pembicara dalam kegiatan Talk Advokasi 2025 (TALKVO 2025) yang mengusung tema “Gerak Bersama Rakyat: Menegaskan Peran Advokasi dalam Mewujudkan Kebijakan Berkeadilan.”

Dengan gaya bicara yang hangat dan lugas, Mbak Wali menguraikan pentingnya advokasi sebagai upaya sistematis dan terorganisasi untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan publik agar berpihak pada kepentingan rakyat, terutama kelompok yang terpinggirkan.

“Advokasi bukan aktivitas pasif, melainkan gerakan aktif yang menuntut keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Ada empat prinsip utama dalam advokasi, yakni partisipasi rakyat, keadilan sosial, transparansi dan akuntabilitas, serta kemandirian dan keberlanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mbak Wali menekankan bahwa advokasi memiliki peran penting dalam proses pengambilan kebijakan, terutama di tingkat pemerintahan. Melalui advokasi, kesenjangan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat dijembatani, kelompok rentan bisa diberdayakan, kesadaran publik meningkat, serta akuntabilitas pemerintah dapat terjaga.

“Advokasi bisa menjadi jembatan kesenjangan komunikasi, memberdayakan kelompok rentan, meningkatkan kesadaran publik, hingga memastikan substansi kebijakan yang responsif,” tambahnya.

Mbak Wali juga mencontohkan sejumlah kebijakan pro-rakyat yang telah diterapkan Pemerintah Kota Kediri sebagai wujud nyata dari praktik advokasi dalam pemerintahan. Salah satunya adalah program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Program tersebut bertujuan mewujudkan hak konstitusional warga negara atas kesamaan kedudukan di depan hukum, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Selain itu, Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD juga telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Perwali Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Menurutnya, advokasi yang efektif ditandai oleh adanya kerja sama antara masyarakat, organisasi, komunitas, dan pemerintah, didukung data yang kuat, publikasi atau media yang berperan memberikan tekanan, serta adanya tindak lanjut implementasi.

“Dengan begitu, advokasi menjadi hal penting bagi saya dan rekan-rekan semua dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang melibatkan khalayak luas. Semoga forum ini dapat menginspirasi dan menjadi bekal bagi rekan-rekan yang kelak akan menjadi the next leader,” pungkas Mbak Wali disambut tepuk tangan hangat peserta TALKVO 2025.

Acara TALKVO 2025 ini menjadi ajang inspiratif bagi mahasiswa untuk memahami advokasi bukan hanya sebagai konsep hukum, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang menuntut keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. (adv/wan)