Pojokkiri.com

Menyamar Jadi Wanita Berhijab, Mantan Karyawan SPBU Bobol Brankas Gondol Rp345 Juta

Polsek Tegalsari Surabaya mengamankan pelaku pembobolan brankas SPBU

Surabaya Pojokkiri.com — Aksi nekat dilakukan seorang mantan karyawan SPBU di Surabaya yang menyamar menjadi wanita berhijab demi melancarkan kejahatannya. Pelaku bernama Aziz Muktamarudin (26) ini berhasil membobol brankas SPBU di kawasan Polsek Tegalsari Surabaya dan membawa kabur uang senilai Rp345 juta hasil penjualan selama tiga hari.

Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso mengungkapkan, pelaku menggunakan modus penyamaran yang sangat rapi. Dengan berpakaian gamis panjang, hijab tertutup, dan masker, Aziz berusaha mengelabui karyawan SPBU agar tidak dikenali saat masuk ke ruang brankas pada dini hari, Senin (13/10/2025).

“Pelaku datang sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu kondisi SPBU sepi, karyawan sedang berjaga di masing-masing nosel. Ia memanfaatkan momen tersebut untuk masuk ke ruang brankas dan mengambil seluruh uang hasil penjualan,” jelas Kompol Rizki, pada Jumat (24/10).

Sebelum menjalankan aksinya, Aziz terlebih dahulu melakukan pengintaian sehari sebelumnya. Ia memastikan situasi aman dan lokasi sepi. Sebagai mantan karyawan, pelaku tahu posisi brankas dan tempat penyimpanan kuncinya sehingga mudah membuka dan mengakses uang di dalamnya.

“Pelaku ini sempat bekerja di SPBU Tegalsari selama dua tahun. Setelah bermasalah, ia dipindahkan ke SPBU Dinoyo dan terakhir ke SPBU di wilayah Pasuruan. Karena jarak jauh dari rumah, ia akhirnya mengundurkan diri,” ujar Kapolsek.

Pelaku pembobolan brankas SPBU yang menyamar sebagai wanita berhijab

Rasa kecewa dan dendam terhadap pihak SPBU diduga menjadi motif utama pelaku melakukan pembobolan. Dalam pemeriksaan, Aziz mengaku kecewa karena sering dipindahkan dan merasa diperlakukan tidak adil.

Setelah berhasil membawa uang ratusan juta, Aziz melarikan diri ke Yogyakarta. Namun, pelarian tersebut tak berlangsung lama. Berkat penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Tegalsari, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (17/10/2025) di sebuah rumah kos di wilayah Sleman, Yogyakarta.

“Total uang yang diambil sekitar Rp345 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp54 juta sudah digunakan pelaku untuk foya-foya dan bergaul dengan perempuan. Sisanya, Rp291,6 juta berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” terang Kompol Rizki.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengelola usaha agar selalu memperketat sistem keamanan, terutama bagi mantan karyawan yang masih mengetahui akses internal,” tegas Kompol Rizki (sul).

Berita Terkait

Teknisi AC di Surabaya Tersengat Listrik, Evakuasi Dramatis di Atap Ruko

Tak Terima Aibnya Dibuka Adik Bacok Kakak Kandangnya, Polisi Temukan Pil Koplo Saat Penangkapan

Rampas HP Wanita, 2 Penjambret Asal Tenggumung Surabaya Dibekuk

sukoto pojokkiri.com