Pojokkiri.com

Minta Alat Kelaminnya di Pegang, Ortu Tak Terima Lapor Polisi

I

Ilustrasi.(istimewa)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com-!Seorang anak dibawah umur di Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban pelecehan seksual. Korban yang masih berusia enam tahun, dipaksa memegang alat vital pria paruh baya.

Kasus itu kini sedang ditangani polisi. “Orangtua korban yang melapor dan saat ini masih penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid, S.Pd, di Polres Lamongan, Rabu (18/8/2024).

Dalam laporan polisi disebutkan, korban mengalami pelecehan seksual saat berada di rumah terlapor berinisial S (50) di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Rabu (14/9/2024).

Korban yang tak terima lalu mengadu ke orang tuanya. Menurut M.Hamzaid, penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan korban dan saksi dalam peristiwa tersebut.

“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ujarnya.(lut)