Pojokkiri.com

Pelaku Gendam Bodoh, Mobil untuk Sarana Kejahatan Tertinggal di TKP

 

Korban gendam Sri Sugiarti saat membuat laporan ke Polsek Mantup.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang warga bernama Sri Sugiarti (58) warga Dusun Tunggun, Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan telah menjadi korban gendam kejahatan penipuan menggunakan metode hipnotis, Jumat (7/6/2024) pagi.

Insiden itu terjadi di warung korban di Dusun Tunggun. Alhasil sejumlah perhiasan dengan total 20 juta raib digasak orang tak dikenal tersebut.

Kapolsek Mantup, AKP M. Kosim, S.H mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 10.15 WIB.

Adapun kronologis kejadian itu bermula saat korban berada diwarung sedang memasak kemudian datang mobil Sigra warna putih salah satu pelaku turun dan masuk ke dalam warung membeli gorengan sebesar Rp15 ribu.

Kemudian kembali lagi ke mobil, tidak lama turun lagi menanyakan alamat kasun Jagir (ALI) kemudian korban diajak masuk ke dalam mobil dan didalam mobil tersebut ada dua orang memakai baju taqwa putih dijok belakang dan memakai sorban.

Dan satu orang lagi berada di jok depan, setelah korban masuk kemudian dipepet oleh pelaku yang turun membeli gorengan dan pintu dihalangi dari luar.

Kemudian pelaku yang memakai surban menyuruh korban menirukan bacaan yang diperintah pelaku dan korban menurut saat disuruh minum air mineral kemasan gelas.

Dan tak lama setelah itu korban tidak sadarkan diri. Kemudian saksi Latifah yang saat itu datang ke warung mencari korban tidak ketemu dan kemudian membuka pintu mobil pelaku yang saat itu terbuka dan bilang “mak sri sampean lapo nang kene, metuo”.

Setelah dipanggil oleh Latifah korban turun dan korban maupun Latifah belum sadar jika menjadi korban penipuan dengan gendam dan kemudian Latifah pulang ke rumah mengambil mie instan dan saat kembali lagi kewarung saksi mendapati korban pingsan dan menangis baru sadar jika menjadi korban gendam.

Usai menjalankan aksinya para pelaku melarikan diri ke arah timur dan mengalami pecah ban depan dan belakang. Mobil tersebut kemudian di masukkan kedalam halaman rumah warga dan sempat akan menganti ban. setelah itu pelaku panik dan meninggalkan mobil yang digunakan oleh pelaku.

Pelaku melarikan diri dengan menghentikan truk dan menumpang kearah barat, sedangkan 2 orang pelaku menumpang warga menggunakan sepeda motor kearah timur. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Mapolsek Mantup.

Atas kejadian itu Polsek Mantup mengamankan barang bukti satu unit mobil Sigra warna putih dengan nomor polisi B 2794 SZV yang ditinggal oleh pelaku di lokasi.

Kapolsek Mantup M.Kosim meminta kepada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri pelaku segera melapor ke polisi. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika berada di tempat keramaian. Masyarakat diminta tidak gampang percaya dengan orang tak dikenal yang sok akrab.

“Kami juga imbau masyarakat agar tidak memakai perhiasan berlebihan saat berada di tempat keramaian,” ujarnya.(lut)