Pojokkiri.com

Pemusnahan Barang Bukti 10 Kasus Narkoba Via Restorative Justice di Mapolres Lamongan

 

Kapolres Lamongan menandatangani pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang diselesaikan secara keadilan restoratif, Kamis (13/6).(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

 

Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Karyawan Hadi memberi paparan dalam pers release pemusnahan barang bukti narkoba.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Polres Lamongan menggelar pres release pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkotika yang diselesaikan secara keadilan restoratif Tahun 2023.

Pemaparan pengungkapan kasus tersebut dilakukan di lantai satu Gedung Satreskoba Polres Lamongan dipimipin langsung Kapolres Lamongan AKBP Boby Adimas Condro Putro, Kamis (13/6/2024).

Ikut serta mendampingi kapolres antara lain, perwakilan Kejaksaan Negeri Lamongan, perwakilan BNNK Kabupaten Gresik, Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Karyawan Hadi, Kanit Propam Polres Lamongan Iptu Darsono, Kasiwas Polres Lamongan Iptu I Wayan Sumantra dan Kasat Tahti Polres Lamongan AKP Ahmad Zunaidi.

Dalam paparannya, AKBP Boby Adimas Condro Putri S.I.K menyebut selama Tahun 2023 pihaknya telah mengamankan 10 orang tersangka dari 10 Laporan Polisi (LP) yang diselesaikan secara restoratif Justice (RJ).

Barang bukti narkoba yang diamankan serta yang dimusnahkan sebanyak 2,64 gram sabu, 1,17 gram ganja, 2 pipet kaca, 4 perangkat alat hisap, 1 buah sekrop sedotan dan lain-lain.

“Pemberian RJ ini telah diatur undang-undang,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Boby Adimas Condro Putro.

Menurutnya, ada sejumlah persyaratan agar sebuah kasus bisa diselesaikan secara RJ. Di antaranya, saat penangkapan barang bukti maksimal di bawah 1 gram dalam satu pemakaian. Tidak pernah terlibat tindak pidana narkotika. Pihak kepolisian tidak bisa membuktikan tersangka merupakan pengedar.

“BNNT dan BNNK akan melakukan pemeriksaan. Dari sana akan diputuskan rehab jalan atau inap. Kalau parah, rebalitasi inap. Kalau tidak bisa rehab jalan. Dikenakan wajib lapor dengan waktu yang tidak ditentukan. Kami pantau terus,” jelasnya.(lut)