Pojokkiri.com

Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap Berkat Bekas Cupangan di Leher

Leher tercupang.(istimewa/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Betapa terkejutnya ibunda, saat melihat banyak bekas cupang ( ciuman) di leher putrinya, Bunga (nama samaran).

Gadis 13 tahun asal Kecamatan Lamongan Kota, mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ITN (45) warga Jalan Soemargo, Kelurahan Tlogoayar, Lamongan.

Kasus ini terbongkar bermula ibu korban berinisial S curiga mendapati leher putrinya bekas merah. Kemudian ibu korban menginterogasi putrinya asal tanda merah dileher.

Dari introgasi itu, putrinya mengaku bekas warna merah di leher itu akibat di cupang ITN. Perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan sekali, namun berulang kali, sejak Maret 2021.

Selain dicupang di leher. Bunga mengaku puting payudara dan lubang kemaluannya juga diraba-raba ITN.

Tidak terima karena anaknya yang masih belia mengalami perlakuan tidak senonoh, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan.

”Atas kejadian itu anak saya mejadi trauma dan ketakutan. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal,” kata S saat membuat laporan polisi, Senin (4/9/2023).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbkantoro, mengatakan mereka sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak ini, Anton juga mengimbau orang tua dapat mencegah jangan sampai sampai anak menjadi objek pelecehan.

“Peran kita sebagai orang tua juga sangat penting. Salah satunya dengan mengajarkan anak membaca situasi yang mengancam serta membuat mereka bisa menghindarinya,” katanya.(lut)