Pojokkiri.com

Pengacara Sebut Istri Pengasuh Ponpes Bukan Penipu

Foto : Budi Irawanto, S.H Pengacara Kondang Situbondo,
Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
Budi Irawanto kuasa hukum istri pengasuh Ponpes di Kapongan angkat bicara terkait adanya laporan polisi ke kliennya RH oleh AN terkait dugaan penipuan tersebut. Pasalnya, apa yang disangkakan oleh AN kepada kliennya itu tidak benar.

” Terkait adanya pemberitaan di media online yang menyudutkan klien kami istri pengasuh Ponpes di Kapongan, itu tidak pas dan kurang benar. AN atau pelapor itu juga penyalur mas, “ujarnya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya, Minggu, (11/8/2024).

Budi sapaan akrab pengacara asal Asembagus ini, juga mengatakan jika uang pembayaran untuk pemberangkatan jamaah umrah itu, dengan dicicil bukan dibayar secara langsung.

” Yang benar pelapor AN ini juga penyalur jadi dia menyetorkan uang dan memberikan nama-nama yang akan mendaftar itu, tidak serta merta langsung bayar tapi menyicil. Isti pengasuh ini, taunya hanya kepada AN ke nama jamaah lainnya tidak tahu dan tidak pernah ketemu, ” katanya.

Selain itu, Budi juga menceritakan berdasarkan informasi yang diterima dari kliennya RH, diduga kuat AN sering mengubah nama di kwitansi ketika ada penyetoran uang pembayaran untuk umrah.

” AN sering merubah di kwitansi, namanya dirubah, setor KTP nanti disuruh ganti ke ini dan itu. AN sudah tahu kepada pemilik PT tersebut di Jakarta, dia juga penyalur dan tahu jika uang masuk ke pemilik PT almarhum IK, ” bebernya.

Sementara itu, Budi juga menegaskan bah AN sebelumnya juga dilaporkan ke kepolisian lantaran diduga tidak menyetorkan uang jamaah tersebut.

“Dia AN juga dilaporkan ke polres karena uangnya tidak disetorkan. Istri pengasuh ini ada semua bukti penyetoran dan ada yang dikembalikan, ada yang diberangkatkan. Bukan tidak mau bertanggung jawab, uang yang masuk ke PT itu Rp 3,3 miliar dan hampir Rp 2 miliar sudah diganti oleh klien kami. Niatan dari klien kami yakni istri pengasuh Ponpes di Kapongan tetap akan memberangkatkan jamaah umrah yang sudah bayar. Walaupun, itu dengan uang pribadi dan ini dari tahun 2022 masih baru dan waktu itu pemilik PT sendiri datang dan bertemu dengan para jamaah. Setelah IK meninggal dunia, pihak klien kami sudah minta pertanggung jawaban dari pemilik PT, “pungkasnya.

Diketahui dari salah satu media bahwa RH dituding telah melakukan penipuan kepada 11 orang calon jamaah umrah Rp 121 juta. Sementara menurut Budi Irawanto , tudingan itu tidak benar sebab klienya RH tidak ada niatan untuk melakukan penipuan seperti yang dituduhkan. (Inul)