Pojokkiri.com

Pengedar Narkoba Pradah Kalikendal Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Siap Jual

Pengedar Narkoba Pradah Kalikendal Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Siap Jual

Surabaya Pojokkiri.com – Seorang pria berinisial PFT (24), warga Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (11/9/2024) pagi.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi menuturkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di kediaman tersangka, setelah polisi mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat masing-masing 1,785 gram dan 0,686 gram,” tutur AKP Haryoko, pada Minggu (16/09).

Selain itu ungkap AKP Haryoko, petugas juga menyita satu butir ekstasi dengan logo Iron Man, timbangan elektrik, sekrop plastik, uang tunai sebesar Rp 700 ribu, serta telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang masih buron. Transaksi terakhir dilakukan pada 9 September 2024 di kawasan Jl. Tanjung Sadari, Surabaya,” tandas Haryoko.

Haryoko menambahkan, dimana tersangka membeli sabu seharga Rp 800 ribu per gram dan ekstasi seharga Rp 275 ribu per butir. Tersangka kemudian menjual kembali sabu dengan harga Rp 1 juta per gram untuk mendapatkan keuntungan.

“PFT juga mengakui telah tiga kali membeli narkotika dari S dan berperan sebagai pengedar. Dari aksinya tersebut, ia memperoleh keuntungan sebesar Rp 200 ribu per transaksi,” pungkas Haryoko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara yang berat (sam).

 

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon ‘Temurune Wiji Sejati’

Polsek Wonocolo Surabaya Bagikan Sembako, Sambut HUT Bhayangkara 78

2 Pengedar Tembakau Gorila Melalui Medsos IG Diamankan Polrestabes Surabaya

sukoto pojokkiri.com