Pojokkiri.com

Pengedar Sabu di Tangkap di Lingkungan Temenggung Baru Lamongan

Ilustrasi

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang pria berinisial AA (34) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan aparat Unit 1 Satreskoba Polres Lamongan, Rabu (19//6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pria yang disangkakan sebagai pengedar Narkoba, ditangkap di pinggir Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di Lingkungan Tumenggungbaru, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,44 gram, 1 buah bungkus rokok Surya 12, 1 unit sepedah motor Honda Pcx warna hitam dengan No. Pol S-3047-JCM dan 1 Unit Hand phone merk Redmi warna hitam.

Kapolres Lamongan AKBP Boby A Condro Putro melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andy Nurcahya menyebutkan penangkapan terhadap AA berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melaksanakan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi ini, tim Satreskoba Unit 1 bergerak melakukan undercover buy dan langsung melakukan penangkapan saat pelaku sedang berada di pinggir Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di Lingkungan Tumenggungbaru,” ujar Kasi Humas.

Saat penangkapan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti yang tertera diatas.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Unit 1 Reskoba Polres Lamongan. Dan untuk kepentingan penyidikan kemudian diterbitkan laporan polisi guna proses lebih lanjut, “pungkasnya.(lut)