Pojokkiri.com

Pengedar Sabu Kapas Baru Surabaya Dibekuk, Polisi Ungkap Jaringan Hingga Madura

Pengedar Sabu Kapas Baru Surabaya Dibekuk.

Surabaya, Pojokkiri.com – Tim Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kamar kos di kawasan Kapas Baru, Surabaya, Rabu (19/09) dini hari.

Berdasarkan awal pengungkapan tersebut, atas adanya laporan dari masyarakat, kemudian polisi langsung melakukan penggerebekan dan menangkap ML (34), yang diduga seorang pengedar sabu, dan dari pengakuan pelaku mereka sudah dua bulan menjual serbuk haram.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 19 klip sabu, alat hisap, timbangan digital, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 489.000. “ML telah mengedarkan sekitar 50 gram sabu kepada 25 orang pelanggan, dengan omzet Rp 500.000 per hari,” ungkap Ipda Royan, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya.

ML diketahui mendapatkan pasokan sabu dari MS, warga Bangkalan, Madura, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Atas perbuatannya, ML dijerat dengan UU Narkotika dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu Kapolsek Simokerto, Kompol Moh Irfan, S.E., S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, dengan jaminan kerahasiaan pelapor (sam).

 

 

Berita Terkait

Sering Cekcok Dengan Istri, Pria Ini Malah Cari Kenikmatan Sesaat

adminkiri01

Aksi Jumat Berkah Polsek Simokerto Membawa Kebahagiaan bagi Warga Surabaya

Jumat Berkah, Sarapan Gratis Polisi Diserbu Warga Simokerto

sukoto pojokkiri.com