Pojokkiri.com

Pengusaha Curang, Kurangi Takaran Minyak Subsidi Merek ‘Miyakita’, Sukiman, Bos UD.Jaya Abadi Dituntut 15 Bulan Meringkuk Dipenjara

Foto: Terdakwa Sukiman, Bos UD Jaya Abadi, tidak ditahan, menjalani sidang agenda Tuntutan, diruang Sari 3 PN.Surabaya.

Surabaya, Pojok Kiri.Com,-Terdakwa Sukiman, Bos UD Jaya Abadi, jalan Medayu Utara 17 blok C-2, Kel.Medokan Ayu, kec.Rungkut Surabaya, melakukan tindak pidana pengurangan takaran minyak goreng subsidi ‘Minyak Kita’ dengan ukuran curang, hanya 850ml, dan 900ml, yang telah dilakukan sejak tahun 2023, hingga tahun 2025, dan akhirnya perbuatan Sukiman tercium anggota Polda Jatim, sidang diruangan Sari 3 PN.Surabaya, Terdakwa tidak dilakukan penahanan.

Dalam agenda Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho,dari Kejari Tanjung Perak, dan Wahyuning Dyah Widyastuti, dari Kejati Jatim, Menyatakan Terdakwa Sukiman bin Muhtar Mustafa, terbukti bersalah melakukan tindak pidana, “Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 UURI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen” “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Kedua Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 UURI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” Dalam Dakwaan kedua Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sukiman bin Muhtar Mustafa,dengan pidana penjara selama 1 Tahun 3 Bulan.”Rabu (22/10). Sebelumnya JPU telah menghadirkan saksi Haikal sebagai Admin ( anak terdakwa) dan saksi Melani sebagai pengisi minyak dalam kemasan ( ponakan Terdakwa).

Dalam pemeriksaan Terdakwa, Sukiman mengaku telah menekuni usaha minyak goreng sejak 2021. Kala itu menjual minyak goreng harga normal. “Awalnya tahun 2021 saya jual minyak biasa, belum ada subsidi,” katanya. Sukiman mengakui mengurangi isi minyak goreng merek Minyak Kita. Ia menyebut praktik curang itu dilakukan sejak 2023, setelah pemerintah meluncurkan program minyak goreng subsidi. “Sejak 2023 (jualan Minyak Kita), baru saya kurangi takarannya. Ada yang 850 mililiter, ada juga 900 mililiter,” ujarnya.

Diketahui, Terdakwa Sukiman pemilik UD.Jaya Abadi, dari tahun 2019 memiliki usaha minyak curah.Bulan Agustus 2023 Terdakwa mengemas minyak goreng kemasan MINYAKITA.

Terdakwa dapat bahan baku minyak goreng industri dari PT. Hasil Abadi Perdana, Rungkut Industri 11/8 Surabaya.Minyak goreng sawit industri dari tangki dialirkan gunakan pipa dan kran tersambung di tangki penyimpanan ke dalam botol, untuk pengisian kemasan pouch minyak dialirkan dulu dari tangki ke dalam ember selanjutnya disedot oleh alat pengisi minyak kemasan pouch

Setelah minya goreng sudah dalam kemasan botol dan pouch,dikemas kembali ke dalam kardus karton, setiap 1 karton berisi 12 botol. Untuk pouch berisi 12 pouch dalam satu karton.Terdakwa membuat label kemasan baik di botol maupun di pouch dengan isi 1 liter, tetapi isi dalam botol hanya 850 ml, sedangkan untuk pouch berisi 890 ml. Tidak sesuai dengan ijin serta SNI yang diberikan ke terdakwa selaku pemilik UD. Jaya Abadi.

Terdakwa menjual langsung di tempat usaha, secara ecer maupun per karton : Kemasan botol per karton Rp. 187.000, @12 botol atau Rp. 15.583.00, jika beli ecer Rp. 15.750.00,- perbotol. Jika pouch per karton Rp. 185.000.00,- @12 pouch atau Rp. 15.416.00,- jika beli ecer Rp. 15.500.00,-

Saksi Ahmadi Anggota Polda Jatim mendapat informasi peredaran minyak goreng di Pasar Wonokromo Surabaya merek MINYAKITA, isinya tidak sesuai dengan takaran.Dilakukan pengukuran volume isinya hanya 850 ml, di label tertera isi 1 liter. (1.000 ml).

Rabu,12 Maret 2025 jam 11.00 wib dilakukan penggeledahan di UD. Jaya Abadi, didapatkan barang bukti: 1 unit troli, 2 timbangan digital, 1 karung tutup botol,1 plastik tutup botol,3 unit mesin sealer, 10 unit mesin pengisi kemasan pouch, 50 sak botol kemasan, kosong, 9 tangki minyak,

2 buah tandon minyak,
180 ikat karton kardus kemasan botol MINYAKITA
170 ikat karton kardus kemasan pouch MINYAKITA
15 kardus label MINYAKITA
50 kardus pouch kemasan MINYAKITA
Mobil pick up jenis Zebra nopol L- 1518 – EX
80 kardus MINYAKITA kemasan pouch siap jual.
160 kardus MINYAKITA kemasan botol siap jual.(SW)