Pojokkiri.com

Penipuan Bermodus Tabrak Adik di Pancurbrak-Deket, Ini Kronologinya

Ilustrasi kejadian.(istimewa)

Ilustrasi kejadian.(istimewa)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Remaja bernama Iksan Ilham (14), jadi korban pencurian sepeda motor, uniknya dirinya jadi modus tabrak lari oleh pelaku di Lamongan.

Perampasan motor itu terjadi di samping Masjid Sabilul Mugtakdim di jalan raya Pancurbrak, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (11/8/2024) siang.

Korban diajak keliling keliling lingkungan, setelah dipertengahan jalan, pelaku membawa kabur motor korban.

Ayah korban, Sholeh Alsanan (52) mengungkapkan, saat itu anaknya bersama tiga temanya Sandi, Mirza, Bayu berboncengan mengunakan sepeda motor miliknya yaitu Honda Beat Tahun 2023 warna silver hitam Nopol S-3821-JCF untuk ngopi di sebuah warkop di perbatasan Lamongan-Gresik.

Pengakuan anaknya, ketika diperjalanan pulang dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan satu, mengunakan sepeda motor Yamaha Nmax tidak diketahui indentitasnya.

“Nah di kawasan dekat Masjid Sabilul Mugtakdim di Jalan Raya Pancurbrak, dia (korban) diikutin, lalu di berhentikan,”ujar Sholeh Alsanan, Minggu (11/8/2024).

Anehnya, saat diberhentikan, korban langsung dituduh lakukan tabrak lari terhadap keluarga pelaku sambil menunjukan foto kecelakaan kepada Ikhsan, Sandi, Mirza dan Bayu.

Dengan alasan melihat foto keluarganya yang korban tabrak lari, pelaku pun memaksa korban mengikuti kemauan para pelaku.

“Si pelaku bilang, kamu yang kemarin nabrak adik saya yaa?, tuh Motor kamu lecet. Terus anak saya jawab, bukan Bang, saya ga pernah nabrak,” keluh Sholeh Alsanan.

Dengan usia remaja dan polos itu, buat korban mengikuti arahan pelaku. Korban kemudian diajak untuk berputar berkeliling.

Ketika melintas di jalan raya Desa Pandanan, Kecamatan Deket, korban justru diturunkan dan ditinggal kedua pelaku yang membawa motor miliknya.

“Setelah dibonceng, anak saya di bawa muter-muter, sampailah di Jalan Pandanan, Kecamatan Deket lalu anak saya diturunkan, pelaku langsung kabur,” ungkapnya.

Dari peristiwa itu, putranya kehilangan motor Honda Beat S-3821-JCF, senilai Rp 19 juta.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polres Lamongan dengan no surat LP / B / 277 / VIII/ 2024/ SPKT / POLRES LAMONGAN / POLDA JAWA TIMUR dengan barang bukti STNK milik korban. (lut)