
Lamongan, Pojok Kiri.com- Aksi pencurian kendaraan roda empat (R4) kembali terjadi di wilayah hukum kepolisian Lamongan. Kali ini lokasi yang dipilih pelaku curanmor adalah diwilayah Dusun Kentong, Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Informasi yang diperoleh Pojok Kiri kendaraan roda empat yang hilang itu adalah berjenis Mobil pickup L300 dengan nomor polisi S-9231-JH.
Kendaraan tersebut milik Heri Susanto (48) warga setempat sebelum kejadian diparkir di depan rumahnya berdampingan mobil Toyota Inova miliknya.
Akan tetapi mobil seharga Rp 150 juta itu akan dipergunakan untuk muat pelet pakan ikan mobil pickup lansiran tahun 2019 dan ada tulisan Flobamor itu hilang.
Selanjutnya, korban menelpon sapir mobil pickupnya untuk menanyakan keberadaan mobilnya tersebut.
Karena sang sopir tidak tahu menahu tentang mobil tersebut. Selanjutnya kehilangan mobilnya tersebut dilaporkan korban ke Polsek Brondong.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid membenarkan kejadian tersebut. Korban juga sudah membuat laporan di Polsek Brondong.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi serta mencari rekaman CCTV di area lokasi kejadian,” ujarnya, Selasa (18/3).(lut)

