Pojokkiri.com

Polres Tangani Kasus Dugaan Penipuan Oknum Kades Wilayah Besuki

Foto : Iptu Sutrisno Humas Polres Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
Polres Situbondo secara resmi telah menangani kasus dugaan penipuan oknum kades wilayah Besuki AH (inisial). Pasalnya, penanganan kasus dugan penipuan yang mencapai ratusan juta itu, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Hal ini disampaikan Iptu Sutrisno Humas Polres Situbondo kepada Pojok Kiri, melalui telepon selulernya. Rabu, (29/5/2024).

” Pengaduan sudah diterima oleh piket satreskrim dan dilakukan identifikasi, “ujarnya.

Selain itu, Iptu Sutrisno juga mengatakan bahwa selain melakukan identifikasi dan klarifikasi, pihak kepolisian juga mengidentifikasi bukti-bukti dan saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

” Klarifikasi bukti-bukti, dan identifikasi saksi-saksi yang berkaitan dengan perkaranya, “katanya.

Berdasarkan keterangan MH sebagai pelapor, AH oknum kades meminjam uang Rp 173 juta. Uang yang katanya akan digunakan oleh AH untuk menutup keuangan pajak desa yang belum terbayarkan, di kantor balai desa wilayah Kecamatan Besuki, MH memberikan pinjaman uang kepada AH tepatnya pada hari Kamis, tanggal 10 Maret 2022 . Diketahui, hingga saat ini AH tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya. Alasan itulah yang membuat MH bersama pengacaranya Syaiful Bakri, harus membawa persoalannya ke meja hijau, dengan menempuh jalur hukum yakni pelaporan di Mapolres Situbondo. Berdasarkan surat tanda terima laporan atau pengaduan masyarakat, dengan nomor: STTLP/167/ Satreskrim/V/ 2024/SPKT/Polres Situbondo, kasus tersebut saat ini dalam penanganan kepolisian setempat. (Inul)