Pojokkiri.com

Polsek Pabean Cantikan Ungkap Penipuan dan Penggelapan, 1 Pelaku YA Diamankan

Polsek Pabean Cantikan Ungkap Penipuan dan Penggelapan, 1 Pelaku YA Diamankan
Polsek Pabean Cantikan Ungkap Penipuan dan Penggelapan, 1 Pelaku YA Diamankan. 

Surabaya, Pojokkiri.com – Anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan pada Minggu, 21 Juli 2024, di Jl. Perak Barat, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.

Awal terungkap kasus tersebut, dengan adanya laporan dari seorang korban, FFA (28), yang merupakan karyawan cleaning service RS. PHC, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pabean Cantian Surabaya.

Berdasarkan laporan tersebut anggota unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan/Polres Pelabuhan Tg. Perak/POLDA Jawa Timur tanggal 24 Juli 2024, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang bernama YA (42) warga Rembang Purwodadi 5 Kota Surabaya atau mess kantor di Jl. Nilam Barat No.12, Kota Surabaya.

Saat itu tersangka berada di Jl. Raya Tanjung Sadari, Surabaya. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku pada pukul 16.00 WIB.

Selain YA polisi juga menyita barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda type X1H02N35M1 A/T, satu lembar STNK asli, dan satu buah remote kontak asli. Pelaku kini ditahan di kantor Polsek Pabean Cantikan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, S.I.K., melalui Kapolsek Pabean Cantian Kompol Dhany menyampaikan bahwa tindakan yang telah dilakukan mencakup mengamankan tersangka, penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pemberkasan untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pelaku YA akan dijerat dengan Pasal 378 Jo. 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Kompol Dhany, pada Selasa (30/7).

Polsek Pabean Cantian Surabaya akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan motto “Presisi, Amanah, Solutif, Terpercaya, Informatif” serta nilai-nilai “Beriman, Inovatif, Santun, Aman”

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap pelaku Penipuan dan Penggelapan Proyek Apartemen di Surabaya

Bawa Sajam untuk Tawuran, 6 Remaja Gangster Diamankan Polisi