Pojokkiri.com

Pria di Paciran Dilaporkan Hamili Adik Ipar yang Masih Bau Kencur

Lamongan, Pojok Kiri.com- Pria di Lamongan dilaporkan telah menghamili adik iparnya pelajar Madrasah Tsanawiyah kelas VIII (setingkat SMP kelas II).

Kehamilan korban kini memasuki usia 3 bulan. Pelaku berinisial A (33). Sementara korban berinisial HA berusia 15 tahun.

Informasi yang didapat Pojok Kiri perbuatan tak senonoh A terhadap korban dilakukan pertama kali sejak adik iparnya itu duduk dikelas VII MTS dan berlangsung berulang kali.

Hingga kejadian terakhir, saat korban menginap dirumah kakak iparnya di Kecamatan Paciran, pada Jumat 12 April 2024 dan pulang pada Minggu 14 April 2024 lalu.

Semula kehamilan HA tertutup rapat, namun akhirnya diketahui juga oleh sang ayah, yakni LK (59) saat pulang dari kerja.

Saat masuk kerumah, tepatnya diruang tamu dia mendapati saudara-saudaranya dan anak gadisnya HA pada menangis.

LK kemudian bertanya “onok opo kok nangis kabeh.(Ada apa kok menangis semua). Mendapat pertanyaan seperti itu saudara-saudara LK serempak menjawab anakmu Mbobot (anakmu hamil-red)

Kabar kehamilan itu, sontak membuat syok LK. Dia kemudian menginterogasi putrinya tersebut. Yang mengejutkan, HA mengaku hamil tiga bulan hasil benih dari kakak iparnya sendiri.

Pernyataan korban sontak membuat LK geram dan merasa keberatan sehingga melaporkan A ke Polres Lamongan, pada Senin (13/5) pagi.

Terpisah Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya membenarkan peristiwa tersebut. “Pihak korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamongan. Saat ini, polisi masih memburu para pelakunya,”tandasnya.(lut)