Pojokkiri.com

Pria Tewas Setelah Loncat dari Menara BTS Telkomsel Selokuro-Lamongan

Kapolsek Selokuro AKP Aris Sugiarto menaikan korban ke mobil ambulan sehat untuk dibawah kerumah duka.(POJOK KIRI/ZAINUL LUTFI)
Petugas Polsek Selokuro menunjukkan tempat jatuhnya korban.(POJOK KIRI/ZAINUL LUTFI)
Menara BTS Telkomsel tempat korban loncat bunuh diri.(POJOK KIRI/ZAINUL LUTFI)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang pria berusia 34 tahun nekat melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompat dari menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) milik PT.Telkomsel di Desa Dagan, Kecamatan Selokuro, Kabupaten Lamongan, Jumat (23/8/2024).

Kapolsek Selokuro AKP Aris Sugiarto, S.H mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB.

Anggota Polsek Selokuro mendatangi atau [melakukan] pengamanan lokasi kejadian,” katanya melalui telepon, Jumat (23/8/2024) siang.

Kapolsek Selokuro AKP Aris Sugiarto, menyampaikan jenazah pria yang merupakan warga Desa Takerharjo,Kecamatan Selokuro, Kabupaten Lamongan itu setelah divisum luar dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan, kemudian jenazah korban dibawah kerumah duka.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi mata, tambah Kapolsek Selokuro, pria itu berinisial EDS (38), warga Desa Takerharjo, Kecamatan Selokuro ini berada di atas menara tower BTS-Telkomsel di Desa Dagan, Kecamatan Selokuro.

Melihat hal itu, saksi mata menginformasikan hal tersebut kepada M.Huda (27) warga Desa Bluri, Kecamatan Selokuro yang saat itu sedang melintas di sekitar lokasi.

Tidak lama kedua saksi mata ini mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam kondisi meninggal dunia. Dengan posisi tubuh korban terlentang di tanah dan kepala menghadap kearah timur di dekat menara BTS Telkomsel.

Korban mengalami luka serius seperti kepala belakang remuk, patah tulang siku tangan kiri, luka robek perut samping kiri dan luka robek kaki kanan.

“Lalu saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Desa Dagan dan diteruskan ke Polsek Selokuro,”tuturnya.

Menurut keterangan pihak keluarga korban sering mengalami depresi dan ini dikuatkan dengan surat keterangan dari RS Suyudi Paciran.

Keterangan dari keluarga korban, jika EDS ini telah mengalami depresi atau gangguan jiwa sejak tiga tahun terakhir. Ia juga sudah pernah dibawa oleh pihak keluarga untuk dilakukan pengobatan di rumah sakit sebanyak 2 kali karena penyakit depresi.

“Atas kejadian ini dari pihak keluarga mengatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan menolak proses autopsi jenazah. Mereka menganggap ini murni musibah,” tutupnya.(lut)